Lukas Enembe Ditangkap, Demokrat Dukung KPK Tegakkan Hukum dengan Adil
Partai Demokrat telah memutuskan jika Lukas Enembe tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat. Hal itu, agar Lukas Enembe berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.
Partai Demokrat mengapresiasi langkah hukum yang dijalankan oleh KPK lewat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut dia, upaya KPK tersebut mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Menyikapi penahanan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe, Partai Demokrat sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob, mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Rabu (11/1).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Dia menjelaskan, Partai Demokrat telah memutuskan jika Lukas Enembe tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat. Hal itu, agar Lukas Enembe berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.
"KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius," imbuhnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022.
Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (10/1) sekira pukul 12.30 WIT itu memicu kericuhan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya terluka.
(mdk/ray)