Mahfud MD Ingatkan 8 Isu Perlu Diawasi oleh KPU
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD dan 25 anggotanya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk dukungannya jelang hari pencoblosan 17 April.
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD dan 25 anggotanya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk dukungannya jelang hari pencoblosan 17 April. Mahfud juga mengingatkan delapan isu yang harus diantisipasi dan segera ditangani oleh KPU agar tidak menimbulkan delegitimasi proses pemilu.
Isu yang dimaksud Mahfud adalah kecurangan oleh KPU, tudingan tidak netral terhadap KPU, adanya intervensi pemerintah terhadap KPU, kinerja Bawaslu lemah, aparat penegak hukum berpihak, penyedotan suara melalui program komputerisasi, mendiskreditkan pasangan calon, serta maraknya berita bohong.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Persiapannya sudah cukup baik, sehingga kita harus mengawal dengan baik. Bahwa meskipun demikian kami mencatat isu yang tidak diatasi oleh KPU bisa merusak kredibilitas KPU dan mendelegitimasi pemilu," ujar Mahfud di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/4).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai KPU sudah bekerja sesuai tugas diamanatkan Undang-Undang 1945 ataupun Undang-Undang Pemilu sebagai lembaga independen.
"Komisioner KPU bukan diangkat pemerintah, melainkan dipilih DPR dan itu melalui pansel," ujarnya.
Selain itu, Mahfud menambahkan, kinerja KPU sebagai lembaga pelaksana pemilu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) dan DKPP yang juga independen. Bahkan, di era terbuka saat ini masyarakat bisa turut serta mengawasi transparansi KPU dalam melakukan tugasnya.
"Pada pemilu kali ini pengawasan bukan hanya dilakukan lembaga struktural tetapi dilakukan masyarakat secara bebas baik swasta, atau negara, ada lembaga survei yang bisa menjadi alat untuk referensi, ada exit poll yang tidak dikendalikan KPU," jelasnya.
Terakhir, Mahfud menegaskan penghitungan suara dilakukan secara manual tidak berdasarkan komputerisasi.
Sebelumnya polisi menangkap dua buzzer penyebar hoaks yang menyebut server KPU di-setting untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Kedua tersangka masing-masing berinisial EW yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, dan RD yang ditangkap di Lampung.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Penghitungan dan penetapan tidak dilakukan teknologi atau komputerisasi yang bisa dicurigai. Tidak mungkin program menghasilkan angka tertentu. Itu dihitung secara manual," Kata Mahfud.
(mdk/did)