Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas
Korupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Korupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
- Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024
- Terungkap Alasan Prabowo Pilih Gibran: Lebih Baik Anak Muda Bersih Daripada Orang Tua Koruptor
- Peringati HUT ke-78 RI, KPK: Indonesia Maju Terwujud Jika Bebas Korupsi
- Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberi peringatan keras kepada para koruptor. Jika menang Pilpres bersama pasangannya yakni Ganjar Pranowo, dia janji bakal melibas korupsi.
"Ganjar dan Mahfud adalah peluru tak terkendali untuk memberantas korupsi. Para koruptor hati-hati, kalau kami menang pilpres, Insya Allah kami akan libas dan berantas korupsi," kata Mahfud dalam orasi memperingati hari antikorupsi sedunia dihadapan anak-anak muda Kota Bandung, Sabtu (9/12).
Menurut Mahfud, hari antikorupsi sedunia merupakan momentum untuk kembali menggelorakan pemberantasan korupsi. Kata dia, korupsi bukanlah budaya, melainkan kejahatan.
"Kalau korupsi dianggap budaya, bisa dipastikan negara itu akan hancur," ujarnya.
Menko Polhukam ini menuturkan, gara-gara korupsi yang merajalela IPK Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100. Turunnya IPK Indonesia ini membuat Indonesia berada pada posisi 110 dari 180 negara terkorup.
"Mengapa skor Indonesia turun? Ini dimulai sejak terjadinya pelemahan KPK melalui revisi Undang-undang KPK pada 2019,' ujar dia.
Penurunan ini, kata Mahfud, menjadi catatan buruk atas komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
'Kenapa? Karena menaikkan satu poin saja susahnya bukan main. Lah ini tiba-tiba turun drastic, kata dia.
Mahfud pun mengaku tidak ikut terlibat dalam revisi Undang-undang KPK itu. Justru ia yang mengusulkan revisi UU KPK itu dibatalkan.
"Tidak. Saya tidak ikut. Revisi Undang-undang KPK itu disahkan DPR pada September. Sementara saya dilantik menjadi Menteri pada Oktober. Saya termasuk orang yang mengusulkan agar revisi itu dibatalkan," kata dia.
Mahfud menegaskan, korupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama bangsa. Dia mengatakan, korupsi merusak dan menghancurkan berbagai sendiri kehidupan manusia mulai bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, demokrasi, dan agama.
"Sering orang korupsi itu mencari dalil-dalil pembenaran agama. Kita sering lihat koruptor yang semula bercelana pendek tiba-tiba mengenakan jilbab ketika ditangkap, ngajak kiai, menyebut suaminya baik-baik," pungkasnya.