Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Mahfud tidak ingin ikut campur soal hak angket karena itu urusan partai politik di parlemen.
- Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Naskah Setebal Lebih dari 75 Halaman
- Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
- Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
- Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD tak mau ambil pusing soal polemik wacana hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Mahfud tidak ingin ikut campur soal hak angket karena itu urusan partai politik di parlemen.
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai," ujar Mahfud di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Mahfud berujar, tak ada keharusan juga bagus berkoordinasi dengan pasangannya yakni capres Ganjar Pranowo soal wacana hak angket itu. Sebab, urusan hak angket maupun interpelasi adalah ranah partai politik di DPR.
"Enggak. Enggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR. DPR itu nanti kan partai-partai yang akan, saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa enggak,"
tutur Mahfud.
Mahfud menyebut, jika partai-partai tidak mau hak angket, dirinya juga tidak punya kepentingan membahas hal tersebut.
"Kalau enggak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Udah," ucapnya.
Mantan Menko Polhukam ini lalu ditanya apakah secara pribadi mendukung hak angket. Dia bilang, tidak gunanya juga mendukung hak angket tersebut bila tidak bergulir di DPR.
"Enggak perlu dukungan saya," ucapnya.
"Mendukung juga enggak ada gunanya," pungkas Mahfud.