Mantan Anggota KPU Kritik Proses Pilkada 2020 yang Tawar Menawar
"Kita tahu memang anggaran dana itu sangat penting, karena mana mungkin kita bisa melaksanakan pemilu dengan kekurangan kebutuhan-kebutuhan yang harus ada," terang Hadar lagi.
Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengkritik langkah KPU dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Dia meminta, dalam pelaksanaan tersebut jangan banyak tawar menawar. Bukan cuma KPU, Hadar juga mengkritik DPR dan Pemerintah.
“Kita sampai lupa untuk memastikan kualitas penyelenggaraan juga harus dengan kualitas yang baik. Ini yang saya khawatirkan. Jadi jangan obral atau ditawar kualitas pemilu,” kata Hadar dalam diskusi daring, Selasa (16/6).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurutnya, di saat keputusan KPU menunda karena ada penetapan status darurat Pandemi Covid-19 untuk dilanjutkan atau tidak, telah terjadi tawar-menawar untuk tetap dilanjutkan di saat pandemi Covid-19.
"Nah kemudian patokan yang menjadi syarat itu karena situasi virus yang masih ada, ditawar dengan penerapan protokol kesehatan. Ya ini kan apa, ditawar-tawar oke jalan," tuturnya.
Oleh sebab itu, Hadar menyarankan, agar kebutuhan dalam pelaksanaan pemilu yang dibutuhkan oleh pihak penyelenggara harus dipenuhi. Karena, berkaitan dengan kualitas proses pelaksanaan pemilu nantinya.
"Kita tahu memang anggaran dana itu sangat penting, karena mana mungkin kita bisa melaksanakan pemilu dengan kekurangan kebutuhan-kebutuhan yang harus ada," terang Hadar lagi.
Sementara itu, pada pelaksanaan pemilu nanti, lanjut Hadar, penyelenggara harus memastikan keadilan dalam proses dengan mengeluarkan aturan-aturan yang jelas.
"Sulit untuk memaksimalkan kinerjanya dan akan terjadi keterlambatan dalam prosesnya. Jadi pada intinya, kampanye harus adil, baik peserta dan pemilih diberikan kesempatan yang sama untuk program yang disampaikan dan hak pemilih tetap terjaga, ini semua harus dipikirkan," katanya.
"Termasuk soal data yang harus didata dengan benar, mana yang berhak harus dipastikan terdaftar. Tentu dalam pandemi ini tidak mudah melakukan itu, di masa normal aja masih susah," sambungnya.
Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, konsekuensi jika pelaksanaan Pilkada 2020 tidak berjalan dengan baik, berdampak pada penurunan kualitas demokrasi Indonesia.
(mdk/rnd)