Mantan napi nyalon di pilkada, seolah bangsa ini kehabisan pemimpin
"Partai kita masih berpikir bagaimana memperoleh, mempertahankan dan memperluas kekuasan sekalipun calon itu napi."
Pilkada serentak diramaikan dengan para mantan narapidana yang ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Fenomena ini dinilai ironis, karena seolah tidak ada lagi calon pemimpin yang lebih baik dari mantan pelaku korupsi itu.
Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyayangkan sikap pragmatisme partai politik lebih memilih mantan napi untuk diusung menjadi calon kepala daerah. Padahal dia yakin, masih banyak kader parpol yang lebih baik.
"Partai kita di Indonesia masih berpikir bagaimana memperoleh, mempertahankan dan memperluas kekuasan sekalipun calon itu mantan terpidana. Kecenderungan partai kita sifatnya pragmatis," kata Emrus saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (31/7).
Emrus menilai, saat ini partai memang tidak mempertimbangkan integritas dalam memilih calon kepala daerah. Padahal, kata dia, sebetulnya tugas partailah yang melakukan seleksi ketat calon pemimpin bangsa.
"Partai harusnya bisa melakukan seleksi ketat sebagai tanggung jawab mereka kepada konstituen," imbuhnya.
Emrus juga mengatakan, tidak menjadi jaminan jika mantan napi kembali menjabat jadi kepala daerah tidak akan mengulangi perbuatan karena sudah pernah dipenjara. Justru dikhawatirkan bahwa calon kepala daerah itu akan kembali masuk lobang hitam korupsi ketika mendapat kekuasaan.
"Harusnya proses seleksi terjadi, masih banyak orang yang lebih baik yang belum pernah melakukan tindak pidana. Seolah-olah bangsa kita ini kehabisan pemimpin. Apakah tidak ada kader partai yang melebih mantan napi itu?" tegas Emrus.
"Kalau memang tidak ada, kenapa mereka tidak rekrut tokoh masyarakat. Itu karena kepentingan politik lebih dominan dengan mengajukan terpidana, tentu kepentingan jadi dasar keputusan tersebut," imbuhnya.
Emrus pun berpesan kepada masyarkat agar lebih teliti memilih calon pemimpin. Dia juga meminta kepada KPU untuk melakukan sosialisasi tentang latar belakang calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak.
Seperti diketahui, sedikitnya ada enam mantan narapidana yang ikut dalam pencalonan pilkada serentak. Mereka adalah calon wali kota Manado Jimmy Rimba Rogi, calon wali kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, calon bupati Sidoarjo Utsman Ihsan, calon bupati Dompu Abubakar Ahmad, calon gubernur Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut dan calon bupati Minahas Utara Vonny Panambunan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Baca juga:
Mantan napi jadi calon kepala daerah tersandera moral dan integritas
Hanya ada calon tunggal, Gerindra minta pilkada lebih baik diundur
Ini alasan Gerindra mengusung mantan napi di pilkada serentak
6 Mantan narapidana ini ikut mencalonkan diri di pilkada serentak
Bahas calon tunggal di pilkada, DPR akan rapat konsultasi dengan KPU
Agun desak Jokowi terbitkan Perppu soal calon tunggal pilkada