Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Dia menilai, tak ada urgensinya dalam perubahan undang-undang.
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
- Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
- Baleg DPR Sepakat Revisi UU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna Terdekat
- DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
- Bursa Pilgub DKI, Mardani Ali Sera Ditunjuk PKS Jadi Kandidat Cagub?
Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengaku kaget, dengan agenda rapat badan legislasi (Baleg) yang bahas tentang Revisi Undang-undang (RUU) Kementerian Negara.
Sebab, dia menilai pembahasan tersebut masih sangat dini untuk dibahas di Baleg pada saat pembukaan masa sidang.
"Yang pertama kaget. Kemarin dapet undangan ternyata rapat hari ini di baleg pleno mengangkat revisi undang-undang kementerian. Karena masih awal," kata Mardani Ali, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Dia menilai, tak ada urgensinya dalam perubahan undang-undang tersebut. Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
"Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar," ujar dia.
Menurutnya, revisi UU Kementerian Negara hanya untuk kepentingan politik semata. Dan malah akan menimbulkan beban biaya yang besar.
"Saya cuma khawatir kalau semakin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi," imbuhnya.