Maruarar Sirait: Saya Yakin Jokowi Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menurutnya, Jokowi pantas menjadi anggota DPA. Jokowi bakal membantu memberikan saran ke Prabowo
Menurutnya, Jokowi punya pengalaman yang baik di pemerintahan.
- 'Jika Jokowi Jadi Dewan Pertimbangan Agung Tidak Bakal Bayang-bayangi Prabowo'
- Maruarar Sirait Dukung Dewan Pertimbangan Agung Kembali Dibentuk, Jokowi Jadi Penasihat Presiden
- Ditanya Pesan Jokowi Sebelum Putuskan Hengkang dari PDIP, Begini Jawaban Maruarar Sirait
- TKN: Kalau Maruarar Sirait Keluar PDIP Karena Jokowi Pasti Dukung Prabowo-Gibran, Enggak Mungkin Anies
Maruarar Sirait: Saya Yakin Jokowi Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait meyakini dan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ketika Presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat. Menurutnya, Jokowi punya pengalaman yang baik di pemerintahan.
"Saya berdoa dan saya yakin, saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota dewan pertimbangan agung ke depan. Dia punya pengalaman wali kota, gubernur, presiden," kata Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7) malam.
Ara, sapaan akrabnya mengatakan, Jokowi dan Prabowo punya hubungan yang sangat baik. Menurutnya, Jokowi pantas menjadi anggota DPA.
"Hubungan dengan presiden terpilih juga luar biasa baik, dengan partai, dengan masyarakat. orang yang paling pantas Jokowi," ucap eks politisi PDIP ini.
Ara menyebut, jika Jokowi menjadi DPA bukan bermaksud untuk mengawasi pemerintahan.
Tetapi, Jokowi bakal membantu memberikan saran ke Prabowo.
"Kan memberikan pertimbangan, itu bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada prabowo. saya rasa itu posisi DPA," pungkasnya.
Sebagai informasi, DPR sudah menyetujui adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam RUU tersebut terdapat perubahan nomenklatur semula Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membantah, perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) karena adanya permintaan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Enggak ada (permintaan dari Prabowo), itu kita, kita berpikiran bahwa yang begini begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).