Marzuki Alie nilai penyadapan terhadap SBY tidak bermoral
Jika merugikan Indonesia, maka Kemlu wajib mengambil sikap.
Ketua DPR RI Marzuki Alie angkat bicara soal kabar penyadapan yang dilakukan Australia dan Inggris terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadiri KTT G20 di London, Inggris beberapa waktu lalu. Menurut dia, aksi penyadapan itu termasuk perbuatan tak bermoral.
Marzuki menilai, terkait penyadapan ini perlu dilihat ketentuan dan aturan main internasional. Apabila hal ini melanggar aturan, kata dia, pemerintah Indonesia wajib mengambil sikap.
"Ya kalau dalam pertemuan itu konteksnya sifatnya rahasia seperti pertemuan bilateral di antara kedua pimpinan kepala negara, jika ada penyadapan di sana, tentu sangat tidak etis. Dan perlu dilihat dalam ketentuan protokoler internasional bagaimana, jika memang tindakan penyadapan itu tidak bisa diterima, maka pemerintah lewat Kemlu segera mengambil sikap," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/7).
Jangan sampai, kata dia, semua pembicaraan presiden kita disadap di mana-mana. Karena itu sangat merugikan kepentingan pemerintah. "Artinya, kalau memang itu melanggar ketentuan dan merugikan pihak Indonesia, maka wajib di sampaikan nota protes pada negara yang melakukan penyadapan tersebut," tegas Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Dia juga menyebut bahwa tindakan penyadapan yang terjadi antara negara sahabat sangat tidak bermoral. "Tetapi yang pasti tindakan itu tidak etis, karena menyadap pembicaraan tingkat kepala negara. Apalagi itu kalau menyangkut pertemuan bilateral. Tindakan itu tidak bermoral," ujarnya.