Masih ada 7 daerah calon tunggal, KPU perpanjang lagi waktu daftar
KPU kembali perpanjang waktu pendaftaran pilkada hingga 5 Agustus.
Anggota Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pada pukul 4 sore kemarin tinggal tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon di pilkada. Tujuh daerah tersebut, yaitu Blitar, Pacitan, Surabaya, Timor Tengah Utara, Mataram, Samarinda dan Tasikmalaya.
"Terkait tujuh daerah itu, KPU mengambil kebijakan, pertama KPU Daerah mengeluarkan berita acara terkait proses yang terjadi bahwa tidak ada pendaftar lagi," kata Ferry di gedung KPU di jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Selanjutnya, KPU Daerah akan memberikan toleransi kepada calon kepala daerah yang ingin mendaftar diperpanjang yakni sampai tanggal 5 Agustus sebagai batas akhir pendaftaran setelah itu KPUD menggelar rapat pleno, dan mengambil keputusan dan ketetapan tentang surat keputusan di masing-masing daerah terkait penundaan Pilkada di daerahnya di 2015 dan diteruskan ke 2017, sesuai PKPU 12/2015 bahwa apabila tidak mencapai dua pasangan calon pada masa pendaftaran kedua, maka proses itu akan ditunda pada pilkada serentak tahun berikutnya.
"Teman-teman KPU di daerah masing-masing akan mengeluarkan surat penundaan," terangnya.
Terkait penundaan tersebut, KPU sedang menunggu panggilan dari Kemendagri untuk membicarakan polemik calon tunggal ini.
"Kami tunggu hari ini apakah ada koordinasi lebih lanjut terkait penundaan ini. Kami tunggu saja apakah nanti ada undangan atau tidak," pungkasnya.
Baca juga:
Solusi calon tunggal di pilkada, revisi UU atau perppu
Walau satu calon, Menteri Tjahjo ingin pilkada tetap berjalan
Banyak mantan napi nyalon di pilkada, ini tanggapan Ketua DPR
Beri bimbingan, KPU harap daerah paham teknis kampanye pilkada
Masih banyak persoalan, Ketua DPR setuju pilkada serentak ditunda
KPUD Depok akan panggil PDIP soal dugaan surat pernyataan palsu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).