Membelot, jatah kursi pimpinan komisi terancam lepas dari PPP
Besok, KMP akan menggelar rapat internal membahas pembagian jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR.
Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan mengatakan, pembahasan paket pimpinan alat kelengkapan DPR akan dilakukan mulai besok, Rabu (8/10). Alat kelengkapan DPR tersebut yakni Badan Anggaran, Dewan Kehormatan, dan Badan Legislatif.
Namun sebelumnya akan dilakukan rapat internal dengan Koalisi Merah Putih (KMP) perihal alat kelengkapan DPR tersebut.
"Rencananya besok. (Rapat internal dengan KMP dulu) Ya ini sambil paralel berjalan," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).
Taufik mengatakan, ketegangan yang terjadi antara KMP dengan PPP turut menjadi sorotan KMP. Hal ini terkait jatah kursi pimpinan komisi yang sudah dijanjikan kepada PPP berpotensi lepas apabila PPP pada akhirnya memutuskan untuk merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Ketegangan antara KMP dengan PPP dilandasi oleh kekecewaan PPP lantaran tidak mendapat satupun jatah kursi pimpinan parlemen. PPP mengancam akan berbalik mendukung KIH apabila penawaran koalisi pendukung Jokowi-JK tersebut memberi tawaran kursi pimpinan MPR.
"Sampai sekarang kita masih melihat perkembangan terakhir. Hal-hal yang terkait dengan sisi maupun konsekuensi pilihan dan segala macam nanti pasti akan dibahas ulang manakala itu sudah ada keputusan final tercermin di dalam paripurna," jelas Taufik.
Taufik menambahkan, apabila PPP pada akhirnya memutuskan untuk merapat ke KIH, maka konfigurasi politik di parlemen akan ditata ulang, termasuk jatah pimpinan komisi yang semula diberikan kepada PPP.
"Memang segala sesuatu keputusan politik kan terkait dengan konfigurasi partai-partai terkait. Ini tentunya pasti akan direformasi ulang manakala itu sudah final, finalnya di mana? Kita tungu di paripurna," tutup Taufik.
Baca juga:
Gerindra DKI yakin PPP tidak akan tinggalkan Koalisi Merah Putih
Romi: KMP yang meninggalkan PPP, bukan kami yang keluar
Nasib PPP di Koalisi Merah Putih ditentukan malam ini
PPP ancam keluar, KMP gelar pertemuan tertutup di 2 ruang fraksi
Wasekjen: PPP belum talak keluar dari kubu Prabowo
Politikus Gerindra sebut para dewa KMP rapat soal isu PPP loncat
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.