Menag ingatkan pemuka agama, ceramah tak boleh disusupi pesan politik praktis
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan seluruh pemuka agama untuk tidak menyampaikan pesan politik praktis dalam setiap ceramahnya. Apalagi, ceramah itu dilakukan di rumah ibadah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan seluruh pemuka agama untuk tidak menyampaikan pesan politik praktis dalam setiap ceramahnya. Apalagi, ceramah itu dilakukan di rumah ibadah.
"Karena kalau sudah politik praktis itu dilarang oleh Undang-undang kita. Karena tidak boleh berkampanye di rumah ibadah," kata Lukman di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Di mana Mochammad Afifuddin lahir? Dikutip dari situs KPU, Mochammad Afifuddin biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
Politik praktis yang dimaksud Lukman adalah menghasut umat agar tidak memilih partai atau calon tertentu. Hal itu, kata dia, masuk dalam kategori kampanye.
"Ketika anda mengatakan pilihlah si A, jangan pilih si B, pilih lah partai A, jangan B, itu artinya anda sedang berkampanye. Dan harus dihindari kesucian rumah ibadah untuk dijadikan tempat seperti itu," ucap Lukman.
Secara garis besar Lukman menjelaskan bahwa ceramah yang mengandung unsur politik sebenarnya sah-sah saja. Asal para pemuka agama bisa membedakan antara politik yang bersifat substantif dengan politik praktis atau pragmatis.
Lukman menjelaskan politik substantif itu adalah nilai-nilai universal dari ajaran agama. Misalnya, kata dia, terkait dengan penegakan keadilan, kejujuran, pemenuhan hak-hak dasar manusia hingga mencegah kemungkaran.
"Itulah politik dalam pengertiannya yang substantif. Maka kalau yang kaitannya dengan ini di setiap umat beragama untuk memperjuangkan itu. Dalam pengertian politik substantif," terang Lukman.
Lukman khawatir apabila ceramah di rumah ibadah disusupi oleh politik praktis. Menurutnya, akan timbul berbagai masalah di tengah masyarakat.
"Karena aspirasi mereka berbeda-beda terkait dengan (politik) praktis dan pragmatis itu. Oleh karenanya harus clear dulu. Apa yang dimaksud membicarakan politik," tandas Lukman.
Reporter: Hanz Jimenez
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ngebet jadi Presiden, Sam Aliano mau dekati janda Ahok biar hoki
Amien Rais: 2019 ganti presiden sudah tidak mungkin dibendung lagi
KPU sebut DPR sudah terima rencana eks napi korupsi dilarang nyaleg
Amien Rais sebut duet Jokowi-Prabowo mustahil
Politikus PDIP akui bertemu Prabowo tapi bantah tawarkan posisi cawapres