Mendagri soal Penjabat Gubernur Jabar: Saya bertanggung jawab sesuai UU
"Saran, pendapat, kritik saya terima. Yang penting saya tidak melanggar UU," ungkap Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dipilihnya M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang. Sehingga tidak mungkin dibebankan kepada Presiden Jokowi.
"Saya bertanggung jawab sesuai Undang-Undang (UU). Tidak mungkin saya ajukan nama untuk Keppres kalau melanggar UU," ucap Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (19/6/2018).
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Sosok Ganjar Pranowo tentunya sudah tak asing lagi bagi khalayak publik. Ya, dirinya merupakan seorang pejabat hebat. Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Siapa saja keturunan Syekh Jumadil Kubro? Secara keturunan, Syekh Jumadil Kubro merupakan ayah dari Sunan Ampel dan Sunan Giri.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Dia menuturkan, keluarnya Keppres pasti jelas sudah ditelaah tim hukum Sekretariat Negara. Dan artinya sudah sesuai aturan.
Meski demikian, politisi PDIP ini mengingatkan siap menerima kritik. Walaupun tak melanggar aturan.
"Saran, pendapat, kritik saya terima. Yang penting saya tidak melanggar UU," ungkap Tjahjo.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, mengatakan, dengan masih suasana lebaran, mestinya semua pihak mengimplementasikan hikmah Ramadan untuk menahan diri.
"Berdamai hati dan pikiran positif serta memberikan kesempatan pejabat yang ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Jabar untuk melaksanakan, menunaikan tugas pengabdiannya," tutur Bahtiar.
Dia menegaskan, aturannya jelas apa dan mana yang boleh dan yang dilarang dilakukan oleh penjabat. Bahkan itu berlaku sama kepada para pejabat yang ditunjuk.
"Dan apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut, ada mekanisme evaluasi.Beri kesempatan bekerja dan beri kesempatan beliau membuktikan ikrar, janji dan sumpahnya sebagai pejabat yang tugaskan oleh negara," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com