MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi
AHY menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.
AHY menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi atas putusan hakim MK tersebut. Dia menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.
"Kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan yang menghadirkan kebenaran dan keadilan dengan tentu tetap mendengarkan dan memperhatikan suara jutaan rakyat Indonesia," kata AHY, saat konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/4).
"Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih periode 2024-2029," sambungnya.
Lebih lanjut, AHY menegaskan, bahwa kontestasi pilpres 2024 telah berakhir. Dia menyebut, saatnya untuk rekonsiliasi.
"Kompetisi telah berakhir, kini saatnya kita melakukan rekonsiliasi. Mari bergandengan tangan dan bersatu dalam derap langkah yang optimis menyongsong hari esok yang lebih baik," ujar dia.
Dia meminta agar tak ada lagi pihak yang merasa kecewa dengan hasil putusan MK. AHY pun mengimbau agar tidak ada lagi yang mengorbankan kepentingan rakyat untuk kepentingan pribadi.
"Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK tersebut kami mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yg lebih besar. Rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera," tegas AHY.
"Karenanya, kekecewaan segelintir pihak terhadap hasil Pemilu jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. Ingat, rakyat lah yang harus diutamakan. Mari tempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan," imbuh dia.