MKD belum tentukan kapan mau periksa Setya Novanto
MKD ingin fokus pada pemeriksaan Sudirman Said, Maruf Sjamsoeddin dan Riza Chalid lebih dulu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan melakukan pemanggilan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (2/12) besok. Sedangkan, pada Kamis (3/12) giliran dua orang yang berada dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan dipanggil, yaitu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan pihaknya belum menentukan kapan jadwal pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto. Sebab, pihaknya ingin terlebih dahulu melakukan pendalaman saat melakukan sidang dengan Sudirman Said, Maroef dan Riza Chalid.
"Hasil dari persidangan dua hari itu kami kaji kembali apakah dengan dasar itu kami bisa langsung minta keterangan Setya Novanto, atau mungkin akan didalami lagi keterangan lain," kata Junimart usai rapat pleno MKD, Selasa (1/12).
Lebih jauh, Junimart menjelaskan, dari keterangan ketiga orang tersebut akan dijadikan bahan bagi pihaknya saat melakukan persidangan terhadap Setya Novanto.
"Gimana mau panggil (Setya Novanto) kalau belum didalami," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya apabila jadwal sudah ditentukan dan Setya Novanto kembali mangkir, Junimart menjelaskan, sesuai tata beracara di MKD pihaknya dapat memanggil paksa dengan meminta bantuan kepolisian.
"Apabila sudah dipanggil tidak datang tanpa alasan yang jelas kami bisa panggil paksa dengan minta bantuan kepolisian," tukasnya.