Muhammadiyah: Jangan Seret Masyarakat ke Arus Politik Konfrontatif
Masyarakat dinilai tak perlu diseret lagi dalam wacana hak angket
Masyarakat dinilai tak perlu diseret lagi dalam wacana hak angket
- Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
- Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Bahas 'Jatah' Konsesi Tambang, Warga Demo Ingatkan soal Kewarasan
- Berziarah ke Makam Kyai Damar, Konon Utusan Wali Songo dan Tokoh Penyebar Agama Islam di Semarang
- Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu
Muhammadiyah: Jangan Seret Masyarakat ke Arus Politik Konfrontatif
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar para elite politik tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif.
Menurut Mu'ti, sebenarnya sebagian besar masyarakat sudah lelah dengan berbagai urusan politik. Termasuk kompetisi di Pemilu 2024.
Mu’ti menuturkan, mayoritas masyarakat ingin kehidupan mereka lebih baik lagi.
“Karena itu, para elite politik hendaknya tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif dan menjadikannya sebagai alat kekuasaan,” ujar Abdul Mu'ti, Kamis (7/3).
Mu’ti mengatakan, hak angket merupakan wewenang DPR yang dijamin oleh UUD.
Dia melanjutkan, mengenai pelaksanaan dan keterlaksanaan, semua tergantung pada dinamika internal di DPR.
“Masyarakat tidak seharusnya risau dengan dinamika politik yang ada di DPR,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mu’ti mengatakan, setelah pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan, sebaiknya masyarakat kembali melaksanakan aktivitas biasa sesuai profesi masing-masing.