Muncul petisi untuk MK agar batalkan UU Pilkada via DPRD
"DPR??? wakil rakyat? saya kira rakyat tidak perlu diwakili oleh mereka lagi."
Pilkada via DPRD sudah disahkan oleh DPR saat rapat paripurna. Namun tak sedikit publik yang kecewa atas keputusan tersebut, termasuk Suparman Manik asal Medan.
Suparman membuat petisi yang ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan pilkada lewat DPRD di charge.org. "UU tersebut menghilangkan hak rakyat untuk memilih langsung Pemimpin Daerahnya."
Pantauan merdeka.com, Jumat (26/9), petisi itu ditandatangani sekitar 12.524 pendukung. Namun masih memerlukan 2.476 tanda tangan lagi untuk disampaikan kepada MK.
Penandatangan bernama Antonius Dony mengatakan, "DPR??? wakil rakyat? saya kira rakyat tidak perlu diwakili oleh mereka lagi."
"Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi (rakyat), saya ingin pilih sendiri pemimpin saya," tulis Donny Ishak.
Baca juga:
Hampir 24 jam, #ShameOnYouSBY masih jadi trending topic dunia
Ibas minta maaf Demokrat walk out saat paripurna RUU Pilkada
Pengkhianatan walk out UU Pilkada: Gerakan G/25/S/Demokrat
Meme-meme ini sindir SBY dan aksi walk out Demokrat
SBY: DPRD mau bagi-bagi, gubernur ini siapa & bupati ini siapa
-
Apa yang dipilih oleh rakyat dalam Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah merupakan proses demokrasi yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka sendiri.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa isi utama UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada? Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang awalnya menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang tetap.
-
Kapan Pilkada diadakan? Lantas sebenarnya apa itu Pilkada? Simak selengkapnya dalam ulasan yang berhasil dilansir dari beragam sumber berikut, Jumat (12/7). 2024/Merdeka.com