NasDem Nilai Amicus Curiae Megawati Sebagai Bentuk Kepekaan Negarawan
"Itu hak setiap warga negara, dan hal itu menunjukkan kepekaan Bu Mega sebagai seorang negarawan," kata Sekjen NasDem Hermawi
- Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
- PAN Minta Semua Pihak Hormati Amicus Curiae yang Dikirim Megawati
- Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya
- NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
NasDem Nilai Amicus Curiae Megawati Sebagai Bentuk Kepekaan Negarawan
Partai NasDem menyambut positif soal Amicus Curiae yang dikirimkan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputeri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, menilai hal tersebut sebagai kepekaan Megawati sebagai seorang negarawan. Sehingga, NasDem sangat menghormati keputusan Megawati.
"Itu hak setiap warga negara, dan hal itu menunjukkan kepekaan Bu Mega sebagai seorang negarawan. Kita menaruh hormat pada Bu Mega," kata Hermawi kepada Liputan6.com, Rabu (17/4).
Oleh sebab itu, Hermawi menyebut NasDem sangat mengapresiasi keputusan Megawati mengajukan Amicus Curiae jelang putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
"Kita menaruh hormat dan apresiasi atas sikap yang diambil Bu Mega," ucap Hermawi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Hasto mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan,"
kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Hasto kemudian membacakan secuplik isi dari tulisan tangan Megawati. Khususnya yang sudah ditayangkan oleh Harian Kompas beberapa waktu lalu yang berjudul 'Kenegarawanan Hakim Konstitusi'.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka."
Hasto memperlihatkan tulisan tangan amicus curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.