NasDem sebut revisi UU Pilkada hanya untuk kepentingan pragmatis
DPR hendak merevisi UU Pilkada dan UU Parpol agar Golkar dan PPP bisa ikut pilkada.
Fraksi Partai NasDem di DPR menolak wacana revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik. NasDem menilai revisi UU itu hanya untuk kepentingan pragmatis politik semata, bukan demi kepentingan rakyat.
Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Al Kadrie mengatakan, usulan revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU no 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang hanya untuk kepentingan sesaat. Sebab, DPR masih punya pekerjaan legislasi yang menumpuk.
Menurut dia, DPR harusnya menyelesaikan 37 RUU yang masuk Prolegnas lebih utama daripada merevisi UU Parpol dan Pilkada yang terkesan politis. 37 RUU itu, lanjut dia, merupakan RUU yang berkaitan langsung kepada kepentingan masyarakat.
"Jadi, Fraksi NasDem menolak revisi untuk kepentingan sesaat, kami tidak mau revisi untuk kepentingan pragmatis politik," kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).
Apabila DPR tetap berencana merevisi, kata dia, Syarif khawatir bakal menimbulkan opini negatif terhadap anggota DPR periode 2014-2019 yang terkesan hanya fokus pada kekuasaan saja. Sementara kepentingan masyarakat kerap diabaikan.
"Ini akan semakin memperburuk persepsi masyarakat terhadap DPR," katanya.
Kalaupun UU Pilkada dan UU Parpol mau direvisi, tambah Syarif, seharusnya dirancang beberapa tahun dan dilakukan secara menyeluruh serta untuk kepentingan bersama. "UU Pilkada juga sudah beberapa kali direvisi dalam satu tahun ini. Dan perdebatannya hanya pada kepentingan politik," pungkasnya.
Seperti diketahui, usulan revisi UU Parpol dan UU Pilkada ini berawal dari terancamnya Golkar dan PPP tidak bisa ikut pilkada serentak tahun 2015. Golkar dan PPP tak bisa ikut pilkada karena terjadi dualisme di kepengurusannya.
KPU sendiri hanya bisa meloloskan parpol yang disahkan oleh Menkum HAM, atau jika sedang bersengketa harus terlebih dahulu islah sesuai dengan UU yang berlaku. Namun syarat itu dirasa tidak mungkin terjadi di dua kubu yang sedang berseteru dalam kepengurusan Golkar dan PPP.
Karena itu, DPR mengusulkan agar melakukan revisi UU Parpol dan UU Pilkada. Pasal yang ingin ditambahkan yakni bagi parpol yang sedang bersengketa, bisa ikut pilkada dengan hasil putusan terakhir pengadilan dalam proses hukum sengketa parpol.
DPR bahkan menargetkan revisi dua UU ini bisa dilakukan dalam waktu singkat. Usai reses nanti, DPR akan kebut menggelar revisi UU ini.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.
Baca juga:
Tolak revisi UU Pilkada, kubu Agung sebut DPR seperti gangster
Revisi UU demi Golkar dan PPP, DPR dinilai paksakan kehendak ke KPU
Benang kusut Golkar dan PPP terancam tak bisa ikut Pilkada serentak
Senior Golkar turun gunung tak tahan lihat kisruh Ical dan Agung
Demi Golkar dan PPP, DPR sepakat revisi UU Pilkada dan UU Parpol
KPU sebut Golkar dan PPP tak bisa ikut pilkada, kecuali UU direvisi