'Negara Harus Memikirkan Beban Penyelenggara Pemilu'
Menurutnya beban penyelenggara akan sangat besar jika Pilkada serentak di tahun 2024. Dia mengingatkan, perancang undang-undang mempertimbangkan beban tersebut.
DPR telah mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengingatkan betapa besarnya beban bagi penyelenggara Pemilu apabila Pilkada, Pilpres dan Pileg digelar di tahun yang sama.
Berkaca pada Pemilu 2019 dengan lima kotak, petugas pemilu memiliki beban administrasi yang besar yaitu di tahapan penghitungan suara.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menangani pelanggaran pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,”
-
Apa tujuan utama dari Pemilu? Tujuan utama dari pemilu adalah menciptakan wakil-wakil yang dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat.
sistem rekapitulasi elektronik, menurut Rahmat, belum sepenuhnya menjadi solusi. Menurutnya, sistem sudah dijalankan saat Pilkada itu, tidak sepenuhnya bisa diterapkan pada Pileg dengan jumlah calon yang sangat besar.
"Persoalan ini menjadi titik tolak aspek pengelolaan pemilu ke depan. Apalagi disatukan dengan pilkada 514 kabupaten kota, 34 provinsi plus beberapa bulan kemudian akan ada Pilpres dan juga Pemilihan legislatif," katanya dalam diskusi daring, Jumat (12/2).
Menurutnya beban penyelenggara akan sangat besar jika Pilkada serentak di tahun 2024. Dia mengingatkan, perancang undang-undang mempertimbangkan beban tersebut.
"Jadi kita bisa bayangkan bagaimana beban penyelenggara. Hal ini harus juga dipikirkan matang. Negara harus memikirkan penyelenggara," ujarnya.
Akan tetapi, KPU dan Bawaslu dalam posisi tidak bisa menolak. Mereka harus tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang.
"Ibarat disuruh maju perang dikasih senjata melawan tank hanya pistol ya kita tetap maju ke depan. Itulah beban penyelenggara karena kami disumpah untuk melaksanakan itu," pungkasnya.
Baca juga:
DPR Diminta Hati-Hati Membahas RUU Cipta Kerja Usulan Pemerintah
KPU dan Kemendagri Diminta Kolaborasi Jaga Keamanan Data Pemilih Pemilu
DPR Harap Aturan New Normal Tidak Tumpang Tindih Kebijakan Lain
DPR: New Normal Karena Pemerintah Tak Kuat Menopang Dampak Ekonomi
DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Beri PMN untuk BUMN