OSO serahkan ke kader Hanura di DPR soal hak angket KPK
Oso serahkan ke kader Hanura di DPR soal hak angket KPK. Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (Oso) mengaku belum mendapatkan laporan dari Ketua Fraksi di DPR terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku belum mendapatkan laporan dari Ketua Fraksi di DPR terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OSO mengaku tidak pernah menugaskan anggotanya soal hak angket KPK.
"Itu haknya anggota, itu kewenangan dan hak prerogatif anggota," ujar OSO saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (4/5).
Ia juga menegaskan keputusan soal hak angket berada di tangan ketua fraksi. "Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," pungkasnya kepada wartawan.
OSO mengaku dirinya akan memanggil Fraksi Hanura untuk menjelaskan sikapnya soal hak angket tersebut. OSO mengatakan hukum di atas segalanya. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.
"Penegakan hukum dulu, kalau Anda bilang ini negara politik ya sudah jangan pakai hukum, pakai saja politik," tegas OSO.
Ketua DPD itu pun tidak menjawab banyak ketika didesak apakah Hanura akan mengirimkan namanya ke Pansus KPK. "Saya bilang itu hak prerogatif anggota DPR, kita enggak bisa melarang. Saya enggak bisa bilang keberatan, saya bilang penegakan hukum diprioritaskan," tutupnya.