PAN tak masalah dana parpol dibatalkan daripada buat gaduh
"PAN juga enggak keberatan kalau tidak nambah apalagi gonjang ganjingnya terlalu tinggi untuk apa dan itu juga enggak signifikan. Misal PAN kan dapat Rp 9 miliar. Itu kalau dibagi 540 Kabupaten/Kota enggak ada artinya," ujarnya.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik menjadi Rp 1.000 per suara yang awalnya Rp 108 per suara. Ketua DPP PAN Yandri Susanto tak mempersoalkan apabila kenaikan dana bantuan partai politik dibatalkan apabila menimbulkan kegaduhan.
Menurut politikus PAN ini, kenaikan dana bantuan partai politik itu juga tak terlalu besar dan tak terlalu signifikan dalam membantu biaya operasional partai.
"PAN juga enggak keberatan kalau tidak nambah apalagi gonjang ganjingnya terlalu tinggi untuk apa dan itu juga enggak signifikan. Misal PAN kan dapat Rp 9 miliar. Itu kalau dibagi 540 Kabupaten/Kota enggak ada artinya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).
Lebih lanjut, Yandri menekankan, tak ada jaminan korupsi bakal hilang di dalam partai politik. Sebab, ia menilai pemerintah tak secara spesifik memperjelas untuk apa saja dana bantuan tersebut.
"Enggak jaminan juga (hilangkan korupsi). Karena pertama pemerintah kalau tidak clear dana ini juga bisa menjadi bumerang bagi partai politik. Misalkan rakyat tahu kalau parpol dapat dana kan ya bisa juga rakyat berbondong-bondong minta dana ke parpol," jelas Yandri.
Menurut Yandri, pemerintah seharusnya membuat edaran ke masyarakat terkait kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Pemerintah harus membuat aturan dalam kenaikan dana itu sehingga partai politik dapat mempertanggungjawabkannya.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya (Kemendagri) mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol bagi yang lolos ambang batas parlemen Rp 5.400 per suara. Namun, Kementerian Kuangan hanya menyetujui Rp 1000. Dana bantuan bagi partai politik sebelumnya Rp 108 per suara.
Seiring dengan hal itu Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Baca juga:
Berapa uang negara yang dikeluarkan buat danai partai politik?
Fadli Zon yakin negara sanggup beri Rp 10 ribu per suara buat parpol
Dana parpol naik, audit wajib lebih ketat
Anggaran naik, Golkar minta pengurus parpol rajin lapor harta
Demokrat tak yakin kenaikan dana parpol hilangkan money politics
Fahri klaim dana parpol naik bisa cegah kader cari uang haram
Demokrat: Tambahan dana parpol bukan buat beli mobil & bangun gedung
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang diajak Anies Baswedan untuk mendirikan partai politik? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"