Panja Khawatir RUU TPKS Akan Gugur Jika Tak Lolos di Baleg
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengatakan, publik harus mengetahui jika RUU TPKS tak dilanjutkan bukan karena DPR tidak serius membahasnya. Dalam menyusun undang-undang ada pertarungan antar partai politik. Ada pihak-pihak yang menolak.
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dikhawatirkan akan gugur apabila Badan Legislasi (Baleg) tidak menyetujui draf sebagai usulan DPR. Rencananya RUU TPKS akan segera diambil keputusan melalui rapat pleno dalam waktu dekat.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, menuturkan nasib RUU ini bergantung kelancaran pembahasan menuju rapat pleno. Apabila tidak ada titik temu, RUU TPKS tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Mengapa DPR mendorong pembuatan aturan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Hal ini berkaca dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap salah seorang pegawai di tempat tersebut.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
"Pleno harus diambil keputusan di Baleg, semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugur lah UU ini," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengatakan, publik harus mengetahui jika RUU TPKS tak dilanjutkan bukan karena DPR tidak serius membahasnya. Dalam menyusun undang-undang ada pertarungan antar partai politik. Ada pihak-pihak yang menolak.
"Biar publik juga tahu bahwa DPR ini bukan satu kesatuan, tapi DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak. Itu teman-teman harus tahu," kata Willy.
Politikus NasDem ini masih optimis RUU TPKS bisa disetujui dalam rapat pleno Baleg DPR RI dan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan sebagai inisiatif DPR. RUU TPKS rencananya akan dibawa dalam rapat pleno 25 November 2021.
Willy mengatakan, sebagai salah satu pengusul akan berikhtiar agar RUU ini bisa disepakati.
"Ya optimis (lolos pleno). Apalagi di luar sana yang membutuhkan kepastian hukum. Kita berikhtiar semoga ada titik terang," ujar Willy.
Apabila telah disetujui RUU TPKS sebagai inisiatif DPR, proses berikutnya akan mudah untuk disahkan menjadi undang-undang. DPR akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar segera dikirim kembali surat Presiden serta daftar inventaris masalah.
"Jadi, kita berharap proses panjang ini bisa terjawab dengan cepat. Makanya Baleg mengagendakan 25 November itu pleno Baleg terhadap RUU TPKS," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua Panja: RUU TPKS Bukan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT!
NasDem Optimis RUU TPKS Akan Segera Disahkan
RUU Kekerasan Seksual Fokus Pelanggaran Pidana, Bisa Jadi Rujukan Penegak Hukum
Politikus PDIP Usul Kata Pencegahan Ditambah di Judul RUU TPKS
BEM UI Dukung Permendikbud PPKS: Jawaban atas Kasus Kekerasan Seksual dalam Kampus
Kunker ke Brasil dan Ekuador, DPR Tak Ingin RUU PKS Diprotes Tak Serap Masukan
Bimbingan di Luar Kampus Diusulkan Tak Dilakukan Cegah Kekerasan Seksual