Pansel jamin seleksi komisioner KPU-Bawaslu 2017 lebih baik
Pansel jamin seleksi komisioner KPU-Bawaslu 2017 lebih baik. Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Ramlan Surbakti mengklaim, proses rekrutmen anggota KPU-Bawaslu tahun 2017 lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR.
Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Ramlan Surbakti mengklaim, proses rekrutmen anggota KPU-Bawaslu tahun 2017 lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR.
"Seleksi saat ini dilakukan dua kali tes kesehatan dan tes psikologi, proses kali ini lebih baik dibandingkan yang lalu," kata Ramlan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Ramlan memaparkan, proses seleksi ini diikuti sekitar 565 orang. Dengan rincian, 326 orang melamar menjadi anggota KPU, sementara 209 orang melamar menjadi Bawaslu. Dia menyebut, proses seleksi anggota KPU-Bawaslu tergolong cukup merata dari seluruh pelosok Nusantara.
Jika dahulu, Komisi II DPR pernah protes bahwa yang daftar tidak ada dari timur namun sekarang yang mendaftar hampir merata dan kualitasnya juga lebih baik.
"Dulu Komisi II protes yang daftar tidak ada dari timur sekarang yang mendaftar hampir merata dan kualitasnya juga lebih baik, yang tidak lulus administrasi hanya 19 orang," terangnya.
Ada sejumlah tes yang ditetapkan Pansel bagi seluruh calon anggota KPU-Bawaslu. Di antaranya, seleksi administrasi, tes psikologis, uji kompetensi, wawancara hingga tes kesehatan.
Ditambahkannya, tahapan tes integritas pribadi dilakukan melalui tes psikologi yang di dalamnya ditanyakan bukan hanya soal identitas tapi juga pengalaman, serta bidang keilmuan yang menunjang informasi dan komunikasi, rekam jejak dari masing-masing calon.
"Soal integritas ada pengaduan dari masyarakat, mereka mengklarifikasi aduan yang masuk. tes kesehatan ada beberapa tahap, tahap kedua lebih rinci karena ada tes psikologi juga Tes dilalukan di RSPAD Gatot Soebroto," ujarnya.
Uji kompetensi yang diberikan tergolong lebih sulit dibandingkan tahun lalu. Kemudian, untuk persyaratan independensi, pansel melihat daftar pertanyaan, laporan masyarakat dan lembaga lain seperti BIN.
"Kriteria kompetensi ada tes tulis dengan 3 macam soal, dibandingkan dulu tes sekarang lebih sukar. 3 macam soal tes tertulis," jelas Ramlan.
Selanjutnya, ditahap ketiga, Pansel melakukan tes wawancara dimana tiap calon diberi waktu sekitar 1 jam. Pada tahap ini, Pansel turut mengundang Komisi II untuk memberikan pertanyaan terkait kompetensi dan kapabilitas calon anggota KPU-Bawaslu.
Di tahap ketiga untuk calon KPU direncanakan 28 orang saja, tapi karena kemampuan peserta melebihi ditambahkan menjadi 36 orang. Sementara, calon anggota Bawaslu direncanakan hanya 20 orang yang masuk tes tahap 3 namun karena kemampuan peserta melebihi ditambahkan menjadi 22 orang.
"Yang hadir punya kesempatan bertanya kepada calon, kami menunggu juga kehadiran komisi II saat wawancara terbuka," tegasnya.