Pansus angket: Alasan KPK tak penuhi undangan inkonstitusional
Pansus angket: Alasan KPK tak penuhi undangan inkonstitusional. Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan, dalih KPK mangkir dari undangan rapat karena lembaga antirasuah itu tengah menjadi pihak terkait dalam uji materi UU MD3 di Mahkamah Kontitusi (MK).
Pansus angket KPK menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutuskan tidak hadir memenuhi undangan rapat hari ini. Awalnya, rapat antara Pansus angket dengan KPK dijadwalkan pada Rabu (20/9) pukul 13.00 WIB. Pansus telah menyampaikan surat undangan rapat pada 18 September 2017 lalu.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan, dalih KPK mangkir dari undangan rapat karena lembaga antirasuah itu tengah menjadi pihak terkait dalam uji materi UU MD3 di Mahkamah Kontitusi (MK). Keputusan itu disampaikan melalui surat balasan dari KPK pada 20 September lalu.
"Surat nomor B/6086 yang pada intinya mengatakan KPK tidak dapat memenuhi permintaan Pansus hak angket KPK dengan alasan KPK saat ini tengah menjadi pihak terkait dalam permohonan Judicial Review Undang-undang MD3," kata Arteria di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9).
Arteria menilai, alasan KPK tidak hadir memenuhi panggilan rapat sebagai pernyataan yang inkonstitusional.
"Kami juga sangat prihatin bagaimana lembaga negara dipanggil oleh Pansus yang legitimate tidak hadir dengan alasan yang kami katakan tidak inkonstitusional," ujarnya.
Arteria mengingatkan, seharusnya KPK menghormati panggilan Pansus angket. Sebab, rapat tersebut merupakan ruang bagi KPK untuk memberikan klarifikasi atas temuan-temuan Pansus soal penyimpangan kinerja KPK.
Ada 4 temuan dugaan penyimpangan kinerja KPK, di antaranya tata kelola kelembagaan KPK, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.
"Siapa pun yang dimintakan hadir oleh DPR sebagai wujud daulat rakyat, harusnya menghormati itu. Harusnya memanfaatkan momen-momen itu untuk melakukan klarifikasi yang sebaik-baiknya," tegasnya.
Meski demikian, lanjut Arteria, Pansus angket akan kembali menyurati KPK agar bersedia hadir dalam rapat. Arteria berharap, KPK bisa hadir dalam rapat sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September 2017.
"Kita berharap sampai dengan batas waktu yang sudah diberikan dan diamanatkan kepada kami 28 September ini, teman-teman KPK dapat memenuhi panggilan Pansus hak angket DPR ini sebagai wujud dari peradaban hukum," tutupnya.
Baca juga:
Rapat batal, Pansus angket tetap minta kehadiran ketua KPK
Tak kuorum, rapat pimpinan DPR bahas konsultasi Pansus dan Presiden ditunda
KPK tidak bisa penuhi undangan RDP Pansus Angket
Dicopot dari pimpinan Pansus angket KPK, ini kata Masinton Pasaribu
PDIP copot Masinton Pasaribu dari pansus angket KPK
Pansus Angket KPK minta ketemu, Jokowi bilang itu wilayahnya DPR
Ketua MPR sindir Pansus angket: Jangan dikit-dikit Pak Presiden
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.