Pansus angket KPK pastikan tetap ingin Miryam hadir di DPR
Desmond menyatakan, Pansus hanya menuntut KPK membuktikan kebenaran tudingan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut dirinya dan anggota Komisi III lain telah mengancam Miryam.
Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan segera membuka rekaman BAP Miryam S Haryani soal adanya tekanan dari jajaran komisi III untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa penyidik atas kasus e-KTP. Untuk itu, pihak KPK menyebut Miryam tidak perlu hadir ke rapat Pansus angket KPK pada Senin (19/6) mendatang.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menilai Agus salah pengertian terkait rencana Pansus mengundang Miryam. Sebab, Pansus ingin menanyakan secara langsung kepada Miryam soal kebenaran surat pernyataan yang ditulisnya. Surat tersebut berisi bantahan dirinya telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III, termasuk Desmond.
"Kita ngundang Miryam itu adalah karena ada surat dikirimkan dia menyatakan teman-teman termasuk saya tidak menekan dia. Kita hanya ingin apa betul surat ini dibikin," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Desmond menyatakan, Pansus hanya menuntut KPK membuktikan kebenaran tudingan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut dirinya dan anggota Komisi III lain telah mengancam Miryam.
"Ya itu yang kita tuntut, ini adalah Novel kalau ngomong nama-nama kami kalau ada sebut namanya. Tanya Agus ada Desmond enggak? Bambang Soesatyo enggak? orang-orang itu enggak? Kalau dia dengan kosakata ya nanti itu namanya bluffing," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tersangka kasus pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani tidak perlu hadir ke rapat Pansus angket KPK pada Senin (19/6) mendatang. Alasannya, karena KPK akan menaikkan dan membuka bukti rekaman soal adanya tekanan dari jajaran komisi III ke Miryam untuk memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Kalau itu kan Miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya. Kan enggak perlu datang. Akan segera kita naikan kok," kata Agus
"Kalau kita naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan. Anu kalau kita buka rekaman seperti yang diminta kemarin kan kita enggak boleh," sambungnya.
Agus memastikan dalam rekaman tersebut ada percakapan dari pihak tertentu yang berisi tekanan kepada Miryam. Akan tetapi, dia enggan membocorkan pihak yang mengancam Miryam. Agus menyarankan semua pihak mendengarkan rekaman tersebut di persidangan.
"Saya enggak perlu nyebutkan itu tapi rekamannya ada. Nanti silakan diperdengarkan," tegasnya.