Pansus dalami pengakuan saksi yang difasilitasi private jet KPK
Pansus dalami pengakuan saksi yang difasilitasi private jet KPK. Aziz mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dengan kesaksian Niko di Pansus. Hal ini karena Niko pernah memberikan kesaksian palsu sehingga menjerumuskan Pamannya Muchtar Effendi ke penjara.
Pansus angket KPK akan menganalisis pernyataan Niko Panji Tirtayasa atas dugaan pemberian arahan dari Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian palsu di persidangan kasus suap dengan terpidana Akil Mochtar.
"Ya kita akan kroscek," kata Anggota Pansus angket KPK Jhon Kennedy Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Aziz mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dengan kesaksian Niko di Pansus. Hal ini karena Niko pernah memberikan kesaksian palsu sehingga menjerumuskan Pamannya Muchtar Effendi ke penjara.
"Ya jelas kami sangat berhati-hati dalam konteks itu. Makanya kami transparan, bukan hanya kami yang menilai, tapi anda-anda juga kan bisa menilai, apakah pernyatan dia benar atau tidak," tegasnya.
Kendati demikian, Aziz meyakini kesaksian Niko benar dan tidak mengada-ada. Apalagi, Niko sudah disumpah di atas kitab suci Alquran sebelum bersaksi di hadapan Pansus angket KPK.
"Tetapi dengan konteks dia di bawah sumpah ya. Diapit dua Alquran saya meyakini itu benar apa yang disampaikan. Bahkan dia kan langsung ke polisi untuk membuat laporan," tambahnya.
Dari kesaksian Niko, Aziz menduga KPK telah melakukan sejumlah penyimpangan kinerja pemberantasan korupsi dengan mengkondisikan seseorang untuk berkata bohong di pengadilan.
"Menkondisikan orang untuk memberi keterangan bohong ya, seperti anda ketahui ya Niko, diberi fasilitas apartemen, disewakan tempat, diajak berlibur ke Raja Ampat, Bali, Lombok, dan sebagian besar perjalannya pakai jet pribadi atau private," pungkasnya.
Niko Panji Tirtayasa memberikan kesaksian di Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus angket KPK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Selasa (25/7). Dalam kesaksiannya, Niko mengakui bahwa dia telah menjerumuskan Pamannya Muchtar Effendi ke penjara karena kesaksian palsunya di persidangan terpidana gratifikasi mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar.
"Disuruh mengaku data diri hard disk, disuruh mengakui kegiatan paman saya, saya disuruh meneror apartemen paman saya oleh Novel, disuruh bekerja pada November 2013, disuruh mengaku pernah mendengar percakapan pamannya dengan tersangka-tersangka," kata Niko, Selasa (25/7).
"Disuruh pernah mengaku pernah dikasih uang untuk beli mobil, disuruh memberi kesaksian bahwa harta Muchtar adalah dari Akil, pihak KPK menawarkan dibagi-bagi, kendaraan pamannya milik Akil Muchtar," ungkapnya.
Saat Niko ditanyai lebih lanjut oleh Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, Niko mulai meneteskan air mata. "Saudara tahu enggak kalau ini paman Anda? Beliau kenal enggak Pak Mochtar?" kata Agun.
Kemudian Niko menjawab sambil berlinang air mata. "Saya dengan Pak Moctar bukan kayak Paman walaupun keluarga melarang dan istrinya melarang ketemu saya beliau tetap membuka pintu. Inilah korban keponakannya sendiri," ujarnya.
Sebagai bentuk penyesalannya, Niko berencana mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk menyerahkan diri karena dia sudah memberikan keterangan palsu di persidangan.
Baca juga:
Pansus angket KPK batal rapat dengan Menpan RB
Politisi PDIP tuding Gerindra keluar Pansus KPK karena UU Pemilu
Serangan dari Senayan bongkar kebobrokan KPK
Ngaku beri kesaksian palsu di sidang Akil, Niko bakal serahkan diri
Gerindra keluar dari pansus angket KPK karena putusan RUU Pemilu
2 Alasan Jokowi tak intervensi Pansus angket KPK
Kepada Pansus, Niko ngaku pernah dibiayai KPK buat liburan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.