Pansus KPK sepakat laporan akhir dibawa ke paripurna
Pansus telah meminta kepada Bamus agar jadwal rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir dan persetujuannya digelar 14 Februari 2018. Namun, sebelum rapat paripurna, Pansus meminta Pimpinan DPR untuk membuat rapat konsultasi.
Pansus Angket KPK menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan terkait laporan atau rekomendasi akhir. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan seluruh fraksi yang tergabung dalam Pansus sepakat menerima laporan akhir dan membawanya ke rapat paripurna. Setelah rekomendasi dibacakan, maka menandakan masa kerja Pansus berakhir.
"Jadi setuju ke paripurna, menyelesaikan tugasnya, tidak ada lagi perpanjangan, itu selesai," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Pansus telah meminta kepada Bamus agar jadwal rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir dan persetujuannya digelar 14 Februari 2018. Namun, sebelum rapat paripurna, Pansus meminta Pimpinan DPR untuk membuat rapat konsultasi.
"Kita tadi sudah ambil keputusan dalam rapat internal. Meminta pada pimpinan dewan sebelum rapat paripurna yang agendanya sudah kami serahkan ke Bamus, kami dalam rapat konsultasi tempo hari meminta di tanggal 14," jelasnya.
Agun memastikan rekomendasi yang disusun Pansus mengarah pada penguatan lembaga KPK. Rekomendasi akhir meliputi 4 aspek diantaranya kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran.
"Soal substansi pada prinsipnya sama, semua pada prinsipnya menghendaki adanya penguatan," terangnya.
Salah satu penguatan dalam rekomendasi Pansus adalah membuat KPK lebih transparan dan terukur. Sehingga tercipta harmonisasi serta sinergitas antar lembaga, termasuk DPR.
Pansus Angket menyerahkan mekanisme dan cara penyelesaian atas masalah transparansi itu kepada KPK. Untuk itu, Pansus telah mengirimkan draf rekomendasi kepada KPK.
"Membangun sinergitas check and balances seperti antara lembaga-negara terutama dengan DPR yang akhir-akhir ini kurang baik, itu kita sepakat menuju ke sana," tegasnya.
Selain itu, penguatan juga dilakukan di bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Agun menilai tugas pencegahan masih belum maksimal karena KPK lebih cenderung mengutamakan penindakan.
Seluruh fraksi yang tergabung dalam Pansus sepakat mengusulkan penambahan anggaran untuk tugas pencegahan KPK kepada pemerintah. Dengan penambahan anggaran pencegahan, KPK bisa melakukan kampanye dan sosialisasi soal korupsi yang lebih masif.
"Jadi, yang lebih dominan itu aspek penindakan. Sehingga budaya malu orang mencegah dirinya untuk tidak korupsi tidak maksimal," ujar Agun.
Kemudian penguatan berikutnya, perlunya penekanan tentang harmonisasi terhadap lembaga-lembaga negara yang lain dengan menciptakan sebuah sistem pemberantasan korupsi yang baik.
"Kalau tadi kampanye itu kepada masyarakat kepada individu. Tapi terhadap lembaga negara perlu ada sistem yang lebih masif gitu ya. Sehingga pemberantasan korupsi itu KPK enggak jalan sendirian. Selama ini kan kerja sendiri," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan pihaknya tidak memasukkan usulan pembentukan dewan pengawas KPK dalam rekomendasi. Urusan pengawasan dan transparansi akan diserahkan kepada KPK.
"Lembaga pengawas lebih pada kebijakan internal KPK. Jadi artinya kita tidak memutuskan harus ada, tapi kita mengatakan bahwa ada persoalan di KPK terkait masalah internal yang satu sama lain itu juga nampak di permukaan," tambah Agun.
Lebih lanjut, Agun menuturkan, rekomendasi Pansus tidak bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan. Pelaksanaan rekomendasi tergantung pada KPK sebagai subjek dan objek penyelidikan Pansus.
Lagipula, dalam hal pengawasan, KPK tetap diharuskan melaporkan hasil kinerja mereka secara periodik kepada DPR dan BPK.
"Tentunya pelaksanaan dan lain-lain itu bergantung orang yang diberikan rekomendasi," tuturnya.
Dalam rekomendasi itu juga dipastikan tidak ada upaya merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Ya dalam hal-hal seperti itu kan dalam proses ada perjalanan ya. Kalau dalam politik itu kan ada dinamika pembahasan, pembicaraan, proses konsultasi, pengambilan keputusan itu kan bagian dari perjalanan," ucapnya.
(mdk/fik)