Parpol Koalisi Pemerintah Tolak RUU Pemilu, PKS Singgung Capres Potensial 2024
Nasir menduga ada kekhawatiran terhadap cagub yang potensial jadi capres jika Pilkada dilaksanakan 2022 dan 2023. Sehingga, parpol koalisi pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pemilu.
Parpol koalisi pemerintah satu suara menolak revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyinggung soal adanya kesepakatan politik sehingga mereka menolak RUU tersebut.
"Memang tidak bisa dipungkiri partai partai politik yang di dalam koalisi pemerintahan yang awalnya ingin merevisi undang-undang pemilu tapi ternyata setelah datang ke istana, akhirnya mereka balik kanan," kata politisi PKS, Nasir Djamil dalam diskusi virtual, Selasa (9/2).
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kenapa AHY meminta revisi UU Pemilu menjadi prioritas? Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu
-
Apa tujuan utama dari Pemilu? Tujuan utama dari pemilu adalah menciptakan wakil-wakil yang dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat.
"Tentu saja ada kesepakatan kesepakatan politik yang tentu saja ada hal-hal di luar sepengetahuan kita, apa yang mereka rundingkan, apa yang mereka sepakati dan apa yang mereka khawatirkan kalau kemudian revisi ini dilanjutkan," tambahnya.
Nasir menduga ada kekhawatiran terhadap cagub yang potensial jadi capres jika Pilkada dilaksanakan 2022 dan 2023. Sehingga, parpol koalisi pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pemilu.
"Apakah mereka khawatir ada calon calon gubernur yang berpotensi jadi presiden, jadi ini kemudian menunda sampai 2024 itu membuat calon calon gubernur yang bercita rasa presiden itu menjadi kecil dalan pandangan sebagian orang," tuturnya.
Pasalnya, lanjut anggota DPR ini, dalam revisi undang-undang pemilu tersebut, ada norma yang mengatur normalisasi undang-undang Pilkada untuk 2022-2023.
"Kita tahu ada beberapa provinsi yang akan digelar 2022-2023 termasuk DKI ibu kota negara yang menjadi daerah paling seksi, paling diminati dan menjadi episentrum jagat politik Indonesia ini," pungkasnya.
Baca juga:
PPP Nilai Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu Terkait UU Pemilu
PKS Minta Jokowi Bersurat ke DPR Jika Serius Tolak Revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR: Pembahasan RUU Pemilu Relevan dan Penting
Survei Indikator: Rakyat dan KPU Dirugikan di Pilkada 2024
PKB Minta Jokowi Keluarkan Perppu Jika RUU Pemilu Tak Bisa Dibahas