PDIP ke Denny Soal Sistem Pemilu di MK:Benar Tidaknya, Dokumen Negara Tak Boleh Bocor
PDIP menilai pernyataan Denny akan menimbulkan kegaduhan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
PDIP menanggapi pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Denny sebelumnya menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sistem Pemilu 2024 tertutup atau coblos partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada rahasia negara yang tidak mungkin bisa bocor.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
-
Apa yang terjadi pada Thariq Halilintar dalam Pemilu 2024? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pada pemilu kali ini, masyarakat Indonesia akan memilih para wakil rakyat, yaitu yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden serta Wakil Presiden.
-
Apa saja yang dihapus di beberapa provinsi pada tahun 2024? Tahun 2024, BBNKB II dan pajak progresif akan dihapus oleh daftar provinsi
"Saya enggak tahu, ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik," kata Said, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
"Saya bingung, yang ahli hukum sudah tahu itu dokumen rahasia negara diumumkan ke publik. Itupun benar dan tidaknya kita kan tidak bisa mengonfirmasi balik. Yang kita tahu itu rahasia, dokumen negara lah kok bisa bocor," sambungnya.
Denny Indrayana Bikin Gaduh
Menurutnya, pernyataan Denny akan menimbulkan kegaduhan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Itu tidak proporsional lah," tutur Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Dia juga menekankan, isu tersebut hanya menguras energi masyarakat jika terus ditanggapi.
"Yang mau didapat publik apa? Publik nggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu. Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apapun yang diputuskan kita akan ikut, ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi. Yang bikin spekulasi pakar hukum, lah kita kebingungan juga," tuturnya.
Said sendiri enggan berandai-andai terkait putusan MK tentang sistem Pemilu. Dia menunggu putusan MK langsung dibanding harus berspekulasi.
"Orang belum diputuskan MK kok. Bagaimana kita mendahului dan menduga-duga, itu kerepotan sendiri bagi kita. Karena ketika menduga-duga kemudian muncul sakwasangka berikutnya, itu yang saya ingin menghindari. Tidak mau lah kita," imbuhnya.
(mdk/lia)