PDIP setuju caleg eks koruptor diberi tanda di surat suara
KPU harus memikirkan teknis pemberian tanda bagi caleg eks napi tindak pidana korupsi di surat suara. Sebab, surat suara terbilang kecil.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mempermasalahkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadopsi usulan agar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) korupsi diberi tanda di surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Kami tidak ada permasalahan soal aturan KPU apakah diberikan tanda ataukah tidak diberikan tanda, sebenarnya kalau secara benar tidak usah tanggung, harus diberikan tanda," kata Wasekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
KPU harus memikirkan teknis pemberian tanda bagi caleg eks napi tindak pidana korupsi di surat suara. Sebab, kata dia, surat suara terbilang kecil.
"Ini saja kertas suara dengan menuliskan nama sudah sangat kecil, artinya bagaimana KPU memberikan ini, karena kalau diberikan lagi kata-kata atau tulisan akan menjadi jauh lebih kecil lagi. Sebenarnya tanda pun sudah cukup dalam hal ini untuk menunjukkan terjadi perbedaan," ungkapnya.
Dia menjamin komitmen PDIP untuk tidak mencalonkan caleg eks napi koruptor, kejahatan seksual terhadap anak maupun bandar narkoba. Namun, semua keputusan, diserahkan sepenuhnya pada KPU.
"Pada dasarnya kami telah ikuti dari awal dan kami konsisten untuk tidak mencalonkan caleg yang terkait dengan masalah korupsi," ucapnya.
Baca juga:
Gerindra tak masalah caleg diberi tanda, asal tidak dicap napi koruptor
KPU tak akan loloskan bacaleg eks koruptor jika berkas perbaikan lewati batas waktu
PPP dukung caleg mantan koruptor diberi tanda khusus di surat suara
NasDem tegaskan tak usung kader eks napi korupsi
KPU tegaskan caleg eks koruptor tak bisa maju usai dicoret parpol pengusung
Akui eks terpidana korupsi, Taufik pede tetap terpilih jadi DPRD DKI