PDIP Tak Bisa Larang Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, partainya tidak bisa melarang kader untuk membuat laporan ke polisi. Hal itu menyangkut pelaporan kader PDIP Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan atas dugaan rekayasa insiden penyerangan dengan air keras.
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, partainya tidak bisa melarang kader untuk membuat laporan ke polisi. Hal itu menyangkut pelaporan kader PDIP Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan atas dugaan rekayasa insiden penyerangan dengan air keras.
"Sekarang begini, apakah kebebasan individu walaupun dia misalnya anggota partai terus kemudian harus kita kekang atau kita arahkan, itu kan tidak baik," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Mengapa Anang Hermansyah bergabung dengan PDIP? Krisdayanti merespons dengan positif keputusan mantan suaminya untuk bergabung dengan PDIP dan mencalonkan diri di Pemilu 2024. Menurutnya, partai memerlukan figur berpengalaman seperti Anang untuk memenangkan satu kursi di DPR-RI.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Bagaimana Effendi Simbolon menunjukkan kesetiaannya terhadap PDIP? Effendi di hadapan Hasto dan dewan kehormatan PDIP menyatakan tegak lurus dengan arahan partai.
Eriko menyamakan hal tersebut dengan kebebasan pers. Kata dia, pers tidak bisa dibatasi ingin menyuarakan apapun.
Persilakan Dewi Laporkan Novel
PDIP, kata Eriko, tidak memiliki sikap partai yang memaksa Dewi Tanjung untuk melaporkan Novel. Terkait alasan pelaporan, Eriko menyarankan untuk bertanya langsung kepada Dewi.
"Kami kan tidak pernah mempunyai sikap partai terus memaksakan kepada setiap kader partai untuk menyampaikan hal-hal seperti itu, boleh ditanyakan kepada mbak Dewi," kata dia.
Eriko menilai, laporan tersebut sah-sah saja dilakukan. Dia mengatakan, hal tersebut menjadi hak Dewi untuk melaporkan Novel.
"Sama saja seperti kita di sini kalau ada yang merasa tidak sesuai dengan yang dipikirkan akan dilaporkan dan itu kan tindakan yang sah-sah saja, artinya ke tindakan yang berwajib tentu nanti yang berwajib akan melihat sejauh apa," jelasnya.
Novel Dituduh Sebar Berita Bohong
Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus pelaporan Politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel dipolisikan karena meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang diderita.
"Iya betul, laporannya sudah kita terima ya. Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).
(mdk/rnd)