Pekan Depan, Perppu Soal Protokol Kesehatan Pilkada Serentak akan Dibahas di DPR
Pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember. Saat ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak segera disempurnakan.
Pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember. Saat ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak segera disempurnakan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan peraturan tersebut akan dibahas bersama dengan pihaknya.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
"Perppu tentang protokol kesehatan setiap tahapan ini sedang disempurnakan dan dirapikan," kata Doli saat diskusi bertema 'Pilkada Langsung Tetap Berlangsung' dalam siaran teleconference, Jakarta, Sabtu (13/6).
Dia mengatakan pihaknya bersama pemerintah pusat akan membahasnya dan direncanakan pekan depan.
"Insyaallah besok, masa sidang hari senin atau selasa atau rabu mereka akan konsultasikan tentang tahapan-tahapan itu," jelas Doli.
Dia menjelaskan dalam pilkada serentak nantinya harus diberikan koridor. Pertama harus digunakan tahapan protokol kesehatan serta memenuhi kualitas demokrasi.
"Kami memberikan koridor boleh dilaksanakan, tahapan harus menggunakan tahapan protokol kesehatan dan memenuhi demokrasi dan kualitas demokrasi harus dijaga," jelas Doli.
Baca juga:
Arief Budiman Instruksikan KPUD Aktifkan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2020
Juli, KPU Agendakan Simulasi Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Minta Anggaran Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pilkada 2020
Ridwan Kamil: Melihat Covid-19 Hari Ini, Pilkada Digeser 2021 Lebih Realistis
Ini Rincian Anggaran Dana Pilkada Tahap I Rp1,02 Triliun