Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pohon Masih Marak Terjadi di Tangerang
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh calon anggota legislatif DPRD, DPR RI dan calon Presiden dan Wakil Presiden di Tangerang terdapat sejumlah pelanggaran. Seperti nampak terjadi di sepanjang jalan pembangunan 3, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh calon anggota legislatif DPRD, DPR RI dan calon Presiden dan Wakil Presiden di Tangerang terdapat sejumlah pelanggaran. Seperti nampak terjadi di sepanjang jalan pembangunan 3, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Di jalan tersebut, puluhan bahkan ratusan pohon yang ada di sepanjang jalan, ditempeli atribut kampanye calon legislatif serta paslon Presiden dan Wakil Presiden.
-
Tren kampanye unik apa yang digunakan Caleg di Yogyakarta? Ada banyak cara kampanye unik para calon legislatif untuk meraup suara masyarakat.
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Kapan puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival? Selain itu, terdapat beberapa tips belanja bulanan lainnya yang dapat kamu terapkan di puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival mendatang!
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
"Ini pemandangan umum, mesti sudah jelas aturan pelarangannya, tapi kenyataanya masih memasang di pohon," kata Rifky, warga Mauk di lokasi, Minggu (17/2).
Sepengetahuan dirinya, pernah ada upaya penertiban APK yang melanggar tersebut oleh pihak Satpol PP. Namun lagi-lagi pemasangan APK di pohon masih terus terjadi.
"Saya rasa kurangnya pengawasan dan penertibannya juga tidak gencar atau juga sanksinya tidak tegas," ucap dia.
Berdasarkan peraturan KPU nomor 33 tahun 2018 perubahan atas PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilu yang mengatur mengenai desain, materi, ukuran, jumlah dan lokasi pemasangan APK bahwa APK yang melanggar harus ditertibkan.
Dari pengamatan di lokasi, selain di Jalan Raya Mauk, akses Jalan Raya Benda menuju Bandara Soekarno-Hatta juga mengalami kondisi serupa. Pohon-pohon yang berada di pinggir jalan tersenut dijadikan sebagai media kampanye calon.
Seperti terpampang nama calon legislatif DPRD Kota Tangerang atas nama Epa Emilia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari dapil Batu Ceper dan Benda.
Alat peraga kampanye langgar aturan di Tangerang ©2019 Merdeka.com
Banner penampakan wajah sang calon Anggota Dewan dengan nama lengkapnya tertanam di pohon yang ada di Jalan Benda Raya, Tangerang.
"Harusnya ada sanksi tegas agar caleg ataupun tim kampanyenya bisa tertib. Atau sanksi sosial saja. Kalau yang seperti ini tidak usah dipilih, karena tidak taat aturan dan tidak sayang pohon," kata Umar, warga Kecamatan Benda.
Baca juga:
Viral Video Persekusi ASN Gara-Gara Tertibkan APK Caleg DPRD Surabaya
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Bakal Masuk Persaingan yang Pakai Agama
Tak Berizin, Kampanye Ilegal Caleg di 11 Kabupaten di NTT Dibubarkan Bawaslu
KPU, Bawaslu dan Polda Metro Jaya Rapat Bahas Pengawasan Kampanye di Media Massa
Prabowo Ungkap Alasan Lebih Senang Kampanye di Daerah Ketimbang Jakarta