Pemerintah sudah sepakat, DPR yakin Revisi UU Terorisme tinggal ketok
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, tidak ada lagi perdebatan terkait Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya, jika pemerintah sudah menyamakan pikiran soal definisi terorisme, maka revisi tersebut bisa dirampungkan sebelum bulan Juni.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, tidak ada lagi perdebatan terkait Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya, jika pemerintah sudah menyamakan pikiran soal definisi terorisme, maka revisi tersebut bisa dirampungkan sebelum bulan Juni.
"Nah kalau sekarang pemerintah sudah sepakat dan satu kata rasanya nggak ada waktu lama digunakan. Tinggal melaksanakan keputusan itu sehingga kita melaksankan barangkali keputusan tingkat pertama kemudian langsung dibawa ke tingkat kedua," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa kegiatan baru Anang Hermansyah setelah gagal menjadi anggota DPR RI? Anang Hermansyah kini memiliki kegiatan baru setelah gagal memperebutkan kursi di DPR RI. Anang tak lolos mewakili PDIP di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) V. Sebagai informasi, dapil Jabar V meliputi Kabupaten Bogor yang kerap disebut sebagai 'dapil neraka' karena diisi oleh politisi kawakan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Menurut hemat kami sih dalam waktu yang dikit seharusnya itu dilaksanakan. Kalau ancer-ancer Juni rasanya sudah selesai tuh," lanjutnya.
Politikus Partai Demokrat mengatakan, saat ini belum diperlukan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait tindak terorisme. Sebab, kata dia, pembahasan itu sudah hampir selesai dibahas.
"Tinggal membahas ulang saja tidak masalah. Karena dengan adanya hal-hal yang kemarin dengan pemerintah kan pasti sudah mempunyai kata sepakat untuk masalah definisi terorisme itu," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo,Jakarta, Senin (14/5).
Baca juga:
Gerindra setuju revisi UU Terorisme harus segera diketok
Politisi PDIP tak setuju Jokowi keluarkan Perppu soal terorisme
Peran intelijen harus ditingkatkan untuk cegah aksi teror
Revisi UU Terorisme, terduga teroris bisa dipidana sejak dalam tahap perencanaan
Di revisi UU Terorisme, terlibat kelompok teroris langsung bisa dipidana