Penyidikan baru e-KTP, KPK periksa istri Andi Narogong dan bos PT Agung
Penyidikan baru e-KTP, KPK periksa istri Andi Narogong dan bos PT Agung. Dari pantauan merdeka.com, Kamis (9/11), beberapa saksi sudah terlihat mendatangi gedung KPK. Yaitu Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiarjo (ASS), mantan bos PT Agung, Made Oka Masagung, dan istri sirih Andi Narogong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bahkan tim penyidik KPK memanggil beberapa saksi untuk penyidikan baru di kasus tersebut.
Dari pantauan merdeka.com, Kamis (9/11), beberapa saksi sudah terlihat mendatangi gedung KPK. Yaitu Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiarjo (ASS), mantan bos PT Agung, Made Oka Masagung, dan istri sirih tersangka kasus e-KTP Andi Narogong, Inayah.
Sayang, KPK tak mau mengungkap gamblang, penyidikan baru ini, atas tersangka siapa. KPK hanya menekankan, ada penyidikan baru dalam mengungkap skandal mega korupsi e-KTP.
"Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap ASS sebagai tersangka dan beberapa saksi diperiksa untuk penyidikan baru di kasus e-KTP," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (9/11).
Febri juga memastikan pihak KPK akan terus mengusut kasus e-KTP dengan tuntas. Karena hal tersebut adalah amanat dari Undang-undang dan publik yang sangat dirugikan akibat kasus korupsi.
Sementara, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, proses penyelidikan kasus e-KTP terus berjalan. Agus mengakui, kali ini penyidikan baru dimulai dalam kasus tersebut. Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan secara lengkap terkait penyidikan yang baru dimulai oleh tim penyidik KPK.
"Proses penyidikan baru dimulai. Sampai hari ini, pemeriksaan saksi-saksi sedang kita lakukan. Nanti setelah koordinasi dengan penindakan selesai penyidikan ini akan kami sampaikan secara lebih lengkap," kata Agus.
Sebelumnya, beredar SPDP KPK atas penetapan tersangka Setya Novanto. Tapi hingga berita ini diturunkan, tak satupun pimpinan KPK dan jubir membantah atau membenarkan telah kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka setelah status tersangkanya gugur usai menang praperadilan.
Baca juga:
KPK kembali periksa Dirut PT Quadra Solution dan Bos Gunung Agung
Istri siri Andi Narogong diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP
KPK pelajari putusan PT Jakarta yang tolak keterlibatan Setnov di kasus e-KTP
Lima orang diperiksa sebagai saksi penyidikan baru kasus e-KTP
Menutup rapat rekam medis Setya Novanto
Jaga rahasia pasien, dokter RS Premiere tolak beberkan penyakit Setnov
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.