Perppu ormas digugat, Wiranto bilang 'bukti pemerintah tak diktator'
Perppu ormas digugat, Wiranto bilang 'bukti pemerintah tak diktator'. Sejak awal, Wiranto mempersilakan bagi para penolak Perppu untuk melakukan gugatan ke MK. Hal ini menurut dia, adalah sebuah proses demokrasi.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) tetap berlaku meski tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejak awal, Wiranto mempersilakan bagi para penolak Perppu untuk melakukan gugatan ke MK. Hal ini menurut dia, adalah sebuah proses demokrasi.
"Kita juga mempersiapkan apa yang harus kita lakukan. Seperti yang saya katakan dulu, itulah proses demokrasinya di situ. Memutuskan, kemudian ada gugatan ya silakan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/7).
Buktinya, hari ini Wiranto mengumpulkan sejumlah pihak untuk membahas pengawalan Perppu Ormas. Hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Asman Abnur dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Wiranto melanjutkan, gugatan ke MK bukti bahwa Pemerintah tak sewenang-wenang dalam membuat aturan apalagi hingga disebut diktator. Sebab, saat Perppu telah diterbitkan pun masih bisa diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang terbukti bahwa ini kan bukan sewenang-wenang, terbukti bahwa ini bukan sifat diktator tapi sangat demokratis, demi keutuhan negara, demi keamanan ini yang harus kita lakukan," terang Wiranto.
Saat disinggung strategi yang bakal dilakukan dalam menghadapi sidang di MK, Wiranto enggan membeberkan. Dia hanya menyebut akan mengikuti proses hukum yang ada.
"(Strategi) enggak akan diberitahukanlah, ikutin langkah-langkah hukum saja," kata dia.
Seperti diketahui, sehari sebelum dibubarkan, 18 Juli 2017, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan uji materi tersebut pun langsung ditangani pengacara kondangan, Yusril Ihza Mahendra.
Wiranto mengatakan, Pemerintah menyerahkan kepada hakim Konstitusi untuk melakukan uji materi erhadap Perppu ormas.
"(Kalau) Pemerintah macam-macam ada lembaga hukum tertinggi yang tangani masalah itu, nanti diputuskan oleh lembaga hukum tertinggi," pungkasnya.
Baca juga:
Perppu pembubaran ormas dinilai membatasi kebebasan berserikat
Menko Polhukam, Jaksa Agung, Mendagri & Menpan RB rapat Perppu Ormas
Jaksa Agung sebut Mendagri pegang data ormas anti-Pancasila
Purnawirawan TNI-Polri dukung ormas anti-Pancasila dibubarkan
Terapkan pembubaran ormas, gaya Presiden Jokowi mirip orde baru
Komnas HAM lihat potensi berbahaya dari Perppu pembubaran ormas
Yusril sebut pemerintah bodoh minta anggota HTI mundur dari PNS
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kapan pasukan HMOT dibentuk? Dalam Perang Kemerdekaan Indonesia I (1946-1947), pasukan bayaran ini ikut dikerahkan Belanda menyerang wilayah Republik Indonesia di wilayah Bekasi, Tambun, Cikampek hingga Karawang.
-
Apa yang dicetak oleh Peruri? Peruri juga berfungsi membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
-
Mengapa HUT Korpri perlu diperingati? HUT Korpri bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas para ASN dalam melayani kepentingan bersama.