Pilgub Sumut diikuti dua paslon, JR Saragih-Ance gagal karena tak serahkan ijazah
Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos karena tidak melengkapi berkas ijazah. Berkas fotokopi ijazah tidak pernah dilegalisasi Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
Kejutan terjadi pada pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut di Hotel Mercure, Medan, Senin (11/2). Pasangan yang diusung Demokrat dan PKB yakni Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos verifikasi. Sehingga hanya dua pasang calon yang akan bertarung pada Pilgub Sumut.
KPU Sumut menetapkan dua pasang calon yang akan bertarung pada Pilgub Sumut yaitu: Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Penetapan itu ditandai dengan terbitnya Keputusan KPU Sumut No 07/PL.03.3.Kpt/12/Prov/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Dimanakah letak Pulau Sumba yang menjadi jawaban dari tebak-tebakan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada'? Ya, jawaban dari petunjuk kuda, berjenggot, luas, serba ada ini mengarah ke Pulau Sumba.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Kedua pasangan yang maju dalam Pilgub Sumut nantinya adalah pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus," kata Ketua Umum KPU Sumut, Mulia Banurea.
Sementara Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos. Pasangan ini dinyatakan tidak lolos karena JR Saragih tidak melengkapi berkas ijazah. "Berkas fotokopi ijazah tidak pernah dilegalisasi Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta," tambah Mulia.
JR Saragih - Ance Selian didukung Partai Demokrat dan PKB saat mendaftar ke KPU Sumut. Kedua partai itu menguasai 20 kursi di DPRD Sumut.
Dengan gagalnya JR Saragih-Ance Selian, Pilgub Sumut akan berlangsung satu lawan satu. Mantan Pangkostrad, Edy Rahmayadi, dan pasangannya Musa Rajekshah, yang akan berhadapan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, berpasangan dengan Sihar Sitorus.
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah didukung 6 parpol, yaitu Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem dan Hanura. Koalisi ini menguasai 60 kursi di DPRD Sumut.
Sementara Djarot Saiful Hidayat-Ance Selian didukung 2 parpol, yakni PDIP dan PPP. Mereka punya 20 kursi di DPRD Sumut.
Baca juga:
1.167 polisi amankan penetapan Cagub Cawagub Sumut
Maju Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi cuti dari posisi Ketua PSSI
Dana keamanan Pilgub Sumut capai Rp 150 miliar
Survei Pilgub Sumut: Edy Rahmayadi 33,1%, Djarot 19,2%, JR Saragih 10,5%
Menko Polhukam masih kaji penunjukan jenderal polisi jadi Pj gubernur