Pimpinan DPR pesan persoalan DPT ke komisioner KPU baru
Pimpinan DPR pesan persoalan DPT ke komisioner KPU baru. Dia mengingatkan, siapapun warga negara Indonesia harus tercatat dalam data kependudukan dan telah memenuhi ketentuan masuk dalam DPT. Taufik mengingatkan, jangan sampai dinamika menjelang Pemilu 2014 terkait permasalahan DPT terjadi kembali di Pemilu 2019.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, permasalahan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 harus diperbaiki oleh komisioner KPU yang baru terpilih. Dia meminta, jangan sampai berubah-ubah sampai hari pemungutan suara.
"Kami menitip masalah DPT yang krusial sehingga harus diperbaiki jangan sampai berubah-unah sampai pelaksanaannya," kata Taufik dalam diskusi bertajuk 'Komisioner Baru, Tantangan Baru' di Pers Room DPR, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (7/4).
Dia mengingatkan, siapapun warga negara Indonesia harus tercatat dalam data kependudukan dan telah memenuhi ketentuan masuk dalam DPT. Taufik mengingatkan, jangan sampai dinamika menjelang Pemilu 2014 terkait permasalahan DPT terjadi kembali di Pemilu 2019.
"Kami apresiasi Menteri Dalam Negeri dalam menyelesaikan data kependudukan karena persoalan DPT penting untuk segera diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, politisi PAN itu menilai, proses pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu terpilih membuktikan bahwa meskipun ada informasi yang tidak jelas terkait prosesnya di DPR namun kenyataannya komisioner terpilih tidak ada dari unsur parpol.
Dia berharap, komisioner terpilih itu bisa bekerja jujur dan adil sehingga Pemilu 2019 yang diperkirakan rumit karena sifatnya serentak, bisa dilaksanakan dengan lancar serta tanpa persoalan.
"Proses ini menunjukkan bahwa isu bahwa Komisi II DPR akan memilih komisioner KPU dan Bawaslu dari unsur parpol, tidak benar namun kami menjaga integritas pemilu," katanya.
Dalam diskusi itu, calon komisioner KPU terpilih Wahyu Setiawan ingin memulihkan hubungan kerja antara KPU dengan DPR khususnya Komisi II. Hal itu karena hubungan KPU dengan Komisi II DPR sempat renggang pasca komisioner KPU periode 2013-2017 melakukan peninjauan kembali Pasal 9 huruf (a) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Memulihkan hubungan kerja KPU dengan Komisi II DPR, dalam hal itu bukan berarti KPU menghamba pada DPR namun membangun kemitraan konstruktif," kata Wahyu.
Dia menjelaskan pola komunikasi yang baik seharusnya bisa dilakukan KPU dengan Komisi II misalnya menyusun Peraturan KPU mengenai calon tunggal dalam Pilkada.
Wahyu mengatakan, berdasarkan pengalamannya sebagai penyelenggara pemilu di Jawa Tengah, di wilayah itu banyak calon tunggal namun tidak ada regulasi bagaimana partisipasi pemilih dalam pilkada dengan calon tunggal.
Calon komisioner Bawaslu terpilih, Rahmat Bagja mengatakan kedepan diperlukan peningkatan kualitas regulasi yang dibuat institusi itu karena akan menghadapi pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu Presiden serta Pemilu Legislatif 2019 secara serentak.
Dia juga mengatakan hingga saat ini yang belum dilakukan di Bawaslu adalah penggunaan perbandingan suara yang dimiliki institusi tersebut sehingga tidak ada pengawasan murni dari Bawaslu.
"Misalnya pada penghitungan suara di Pemilu 2014, Bawaslu tergantung pada pasokan data dari KPUD," ujarnya.
Karena itu menurut dia ketika rapat penghitungan suara, Bawaslu tidak terlihat "giginya" sehingga muncul wacana kalau institusi itu tidak diperlukan lagi.
Dia menilai perlu langkah strategis agar keberadaan Bawaslu benar-benar dirasakan masyarakat khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Baca juga:
Taufik Kurniawan ketuk palu, DPR setujui anggota KPU & Bawaslu baru
Tim Ahok-Djarot datangi KPU Jakbar tanya hilangnya hak suara pemilih
Pilkada Jawa Barat, KPUD minta dana Rp 1,169 triliun
KPUD DKI sebut pemilih dapat intimidasi di putaran kedua Pilgub
Mendagri yakin DKPP netral soal sanksi ketua KPU dan Bawaslu DKI
Di sidang DKPP, Alumni HMI pertanyakan sikap KPU DKI tak usir Anies