Pimpinan DPR tak ingin Bawaslu terlalu teknis atur materi Khutbah
Pimpinan DPR tak ingin Bawaslu terlalu teknis atur materi Khutbah. Bawaslu akan merampungkan materi dakwah terkait penyelenggaraan Pilkada, materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan mengatur terlalu teknis terkait hal yang sangat sensitif. Salah satunya mengenai materi khutbah karena dikhawatirkan akan memanaskan situasi.
"Menurut saya pengaturan mengenai hal-hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan, karena malah semakin memanaskan situasi. Bukan saja kepada pihak-pihak yang terkait yang mengatur itu," kata Taufik dikutip dari Antara, Selasa (13/2).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
Dia menilai, secara umum aturan mengenai larangan kampanye hitam dalam Pilkada yaitu sampai seberapa jauh Bawaslu bisa membendung transparansi publik yang sangat pesat. Menurut dia, yang perlu digaris bawahi adalah bagaimana Bawaslu bisa menghalangi dan menelusuri terkait kampanye hitam yang ada di media sosial.
"Serahkan kepada aparat terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA. Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri aparat penegak hukum nanti bingung," ujar Wakil ketua Umum PAN ini.
Taufik menilai, dalam konteks yang mengatur masalah Pemilu, Bawaslu sebaiknya lebih banyak merujuk pada ketentuan peraturan yang berlaku. Misalnya, bekerja sama dengan aparat yang terkait yakni Kepolisian.
Selain itu, menurut dia, lebih efisien kalau bisa ditindak lanjuti Kejaksaan dan teknisnya diatur dengan aturan larangan kampanye hitam bernuansa SARA.
Sebelumnya, Bawaslu akan merampungkan materi dakwah terkait penyelenggaraan Pilkada, materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada.
Bawaslu menyatakan, upaya strategis tersebut berawal dari masukan berbagai tokoh yang khawatir dengan maraknya kampanye SARA menjelang pilkada.
Bawaslu kemudian menginisiasi pertemuan pemuka agama untuk mendiskusikan persoalan tersebut dan juga akan membuat materi ceramah untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang terbebas dari politik uang dan politisasi isu SARA.
Baca juga:
26 Warga tolak pembangunan bandara golput di Pilkada Kulon Progo
Anggota Linmas cantik ini sukses curi perhatian di Pilkada Cilacap
Calon petahana Pilkada Kulon Progo menang telak versi hitung cepat
Bawa undangan pencoblosan bukan miliknya, 40 warga diperiksa polisi
Anak Cawabup Jayapura ditangkap diduga terkait politik uang
Kotak suara dibawa lari orang, pencoblosan di Puncak Jaya ditunda
Petahana unggul di TPS Valentine, jago PDIP menang di Keraton Yogya