Pimpinan Komisi II DPR Sebut KPU Punya Otoritas Mutlak Tentukan Jadwal Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan hari pelaksanaan Pemilu. Hal itu diatur dalam UU Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan hari pelaksanaan Pemilu. Hal itu diatur dalam UU Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut, UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Putusan MK No.92 Tahun 2016 menegaskan Pemilu diselenggarakan oleh KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Siapa yang berkomitmen membantu KPU Kaltim untuk menunjang kelancaran Pemilu 2024? Pemerintah Provinsi Kaltim juga turut berkomitmen menyukseskan gelaran Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pemprov siap membantu memfasilitasi kebutuhan KPU kabupaten/kota demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Otoritas penentuan jadwal Pemilu mutlak berada di tangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU," ujar Junimart dalam keterangannya, Kamis (18/11).
Jadwal yang diputuskan KPU akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu dan DKPP untuk diambil keputusan. Sifatnya dalam rapat kerja itu hanya menindaklanjuti KPU.
"Artinya jadwal Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU sifatnya hanya sebatas konsultasi saja di DPR RI yang selanjutnya ditindaklanjuti KPU dengan pemaparan pra tahapan, tahapan dan seterusnya hingga pemungutan, penghitungan kertas suara hasil coblosan dan pengumuman hasil pemungutan hingga penetapan," katanya.
Dalam rapat konsultasi DPR dengan pemerintah dalam membuat peraturan KPU tidak mengikat. Apa yang diusulkan Komisi II DPR atau pemerintah sifatnya hanya usulan.
"Komisi II DPR RI wajib fokus mengkritisi dasar penentuan jadwal hingga tahapan hasil akhir Pemilu sesuai dengan tujuan dari Pemilu itu sendiri. KPU dan penyelenggara Pemilu harus independen, tidak bisa diintervensi," kata Junimart.
Junimart menyampaikan, waktu tahapan Pemilu 2024 bisa dipersingkat tanpa mengurangi proses dan nilai Pemilu. Sebabnya mengingat situasi dan kondisi saat ini.
"Tentang waktu tahapan bisa saja dipersingkat mengingat situasi pandemi saat ini tanpa membuat irisan dalam proses tahapan dan nilai, roh dari Pemilu itu tetap hidup," kata Junimart.
Baca juga:
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Prediksi 3 Poros di 2024, Relawan Prabowo-Puan Yakin Kalahkan Kubu Airlangga
Prediksi Prabowo Vs Airlangga di 2024, Ini Kata Gerindra
Akhiri Isu Perpanjang Jabatan Presiden, PKS Desak Tanggal Pemilu Segera Ditetapkan
Diajak Bisik-bisik Surya Paloh soal Pemilu 2024, Ini Kata Ketum Golkar Airlangga
Kapolri Minta Brimob Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas saat Pemilu
Langkah Jokowi Menentukan Suara di Pilpres 2024