PKB: Pimpinan KPK enggak boleh gila kekuasaan dan jabatan
Menurut dia, karena posisi pimpinan KPK rawan politisasi.
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding berharap agar pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi hasil Panitia Seleksi (Pansel) KPK tidak gila kekuasaan. Menurut dia, karena posisi pimpinan KPK rawan politisasi.
"Karena diberi kewenangan besar sehingga enggak boleh gila kekuasaan, gila jabatan. Karena bisa dipakai politisasi. Harus memiliki kematangan emosi, kearifan melihat persoalan hukum yang ada," kata Karding di Kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Dia berharap juga pimpinan KPK mempunyai kekuatan integritas, kejujuran, keberanian. Sebab baginya bangsa Indonesia sedang membutuhkan orang yang memiliki kematangan emosi dan tidak labil.
Di sisi lain terkait banyaknya aduan yang masuk ke KPK, Karding menyatakan bahwa hal tersebut sudah biasa. Sebab bangsa ini masih belum selesai dengan permasalahan korupsi.
Namun terkait ramainya para pendaftar, Karding menduga bahwa pendaftaran Capim KPK hanya jadi ajang cari kerja semata. "Banyaknya aduan menujukkan berbagai masalah, banyaknya pendaftar menunjukkan ajang cari kerja. Lumayan jadi KPK," sindirnya.
Baca juga:
'Ratusan pendaftar capim KPK cuma orang-orang cari kerja'
Suryadharma Ali dukung kader PPP nyapim KPK
Kabareskrim berharap pimpinan KPK mendatang bisa kerja sama
194 Calon pimpinan KPK lolos seleksi, siapa punya peluang terkuat?
Ini rekam jejak calon kuat pimpinan KPK dari Polri, TNI, dan KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).