PKS Minta RUU HIP Dihapus, Baleg Sebut Supres Sudah Keluar
"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Mulyanto.
Fraksi PKS meminta RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihapus dari Prolegnas Prioritas. Namun, pimpinan Baleg DPR RI menyebut, RUU HIP tidak bisa diturunkan karena surat presiden sudah keluar.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menyampaikan, sikap PKS dalam rapat Panja Prolegnas kemarin. Mulyanto menilai, RUU yang masuk Prolegnas seharusnya ada urgensi kebutuhan mendesak di masyarakat.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dirayakan pada HUT RI? "Memperingati kemerdekaan bukan hanya tentang merayakan kebebasan, tetapi juga tentang berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keadilan di negeri ini. Selamat HUT RI ke-79!"
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Siapa yang dirayakan di HUT RI? Tahun ini, Indonesia tengah berulang tahun ke-79.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Menurut Mulyanto, kriteria RUU masuk Prolegnas bukan hanya siap draf dan naskah akademik. Kebutuhan perundangan di masyarakat perlu dipertimbangkan.
Masih Kontroversi
RUU HIP dipandang banyak pertentangan di masyarakat. Apalagi, kata Mulyanto, belum ada surat presiden. Sebabnya, PKS menilai sudah selayaknya RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas 2021.
"Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi 100 persen," kata Mulyanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, RUU HIP tidak bisa dicabut dari Prolegnas Prioritas 2021. Dia mengatakan, surat presiden sudah ada. Tinggal diputuskan apakah akan dibahas atau tidak.
"Bagaimana mau diturunin, surpresnya sudah ada. Problemnya itu dibahas atau tidak. Belum diputuskan di dalam Bamus di AKD mana akan dibahas," kata Willy kepada wartawan, Rabu (18/11).
(mdk/rnd)