PKS Nilai Penunjukkan PJ Kepala Daerah Membuat Kekuasaan Makin Terpusat
"Ini yang dinamakan merampas hak rakyat untuk menentukan Kepala Daerahnya diambil oleh Pemerintah," kata Mardani
271 kursi kepala daerah yang kosong karena tidak adanya Pilkada 2022 dan 2023 akan diisi oleh seorang penjabat kepala daerah tak definitif. Presiden Joko Widodo secara khusus akan menetapkan penjabat gubernur yang kosong atas rekomendasi Mendagri.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, hal ini sama saja merampas hak rakyat. Sebab penentuan kepala daerah bukan dari Pilkada. Apalagi kurang lebih bisa dua tahun jabatan tersebut kosong.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Kenapa Pilkada 2024 penting? Pemilihan kepala daerah serentak ini menjadi ajang untuk menilai kembali kinerja para pejabat yang sedang menjabat, sekaligus kesempatan bagi calon baru untuk menawarkan visi dan misi mereka dalam membangun daerah masing-masing.
"Ini yang dinamakan merampas hak rakyat untuk menentukan Kepala Daerahnya diambil oleh Pemerintah," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (17/3).
Tidak digelarnya Pilkada 2022 dan 2023, kata Mardani, juga semakin menegaskan kekuasaan semakin terpusat. PKS menilai semakin jelas bahwa Pilkada 2022 dan 2023 penting untuk digelar.
"Ini kian menegaskan bahwa peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 membuat kekuasaan kian terpusat pada satu orang," ucapnya.
Maka dari itu, PKS terus mendorong perlunya perubahan undang-undang agar menormalisasi Pilkada.
"PKS tetap menuntut agar revisi UU Pemilu dijalankan termasuk menyelenggarakan Pilkada 2022 dan 2023," tegas Mardani.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan menentukan penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan akibat absennya Pilkada 2022 dan 2023. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI.
Tito menjelaskan, Kemendagri akan mengajukan tiga nama calon Pj gubernur kepada presiden. Jokowi kemudian akan menentukan siapa orang yang tepat. Hal ini, kata Tito, diterapkan untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif saat Pilkada 2020.
"Di tingkat provinsi itu Kemendagri mengajukan ke Presiden. Nanti Presiden yang menentukan," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/3).
Sementara, untuk mengisi kekosongan bupati dan wali kota, Kemendagri menerima usulan gubernur kemudian akan ditelusuri kembali jejak calon ini agar tidak ada potensi konflik.
"Saya juga menyampaikan ke Istana ke presiden," kata Tito.
Baca juga:
Indo Barometer Sebut Elektabilitas Airlangga Terbatas, Tapi Peluang Jadi Capres Besar
Melihat Peluang Airlangga Maju Pilpres 2024
Silaturahmi 'Plus-plus' Airlangga dan Prabowo Menuju Pemilu 2024
KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp86,2 triliun
Mendagri Tegaskan Pemilu pada April 2024 Tak Bisa Ditunda