PKS Terima Masukan Kader Soal Koalisi hingga Capres di Rapimnas
Keputusan penjajakan koalisi hingga calon presiden sesungguhnya akan diambil oleh majelis syuro. Rapimnas ini tidak mendahului majelis syuro tetapi untuk merekam aspirasi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menampung masukan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung dari pengurus daerah dalam Rapimnas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (20/6). Serta DPP PKS menerima masukan terkait penjajakan koalisi Pemilu 2024.
"Dalam kesempatan ini kalau nanti ada masukan-masukan dari saudara-saudara sekalian dari daerah-daerah dari wilayah-wilayah yang terkait dengan koalisi ataupun terkait dengan capres cawapres yang akan diusung silakan untuk diberikan masukan ke DPP," ujar Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam pidato di Rapimnas.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Mengapa PKS unggul di DKI Jakarta dalam Pemilu 2024? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.
-
Apa tugas utama PPS dalam Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut:a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK; e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan penjajakan koalisi hingga calon presiden sesungguhnya akan diambil oleh majelis syuro. Rapimnas ini tidak mendahului majelis syuro tetapi untuk merekam aspirasi.
"Kita tidak ingin mendahului majelis syuro yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa capres cawapres dan ke mana akan berkoalisi tetapi masukkan-masukan tadi akan kita jadikan masukan kepada sesuai dengan apa yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat," ujar Syaikhu.
Anggota Komisi V DPR RI ini juga mengungkap kriteria penting calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh PKS.
"Salah satu kriteria penting kandidat capres cawapres PKS adalah kombinasi pasangan pemimpin yang tidak hanya mampu memenangkan kontestasi tetapi juga memiliki kapasitas untuk memimpin dan menyatukan negeri kita ini," pungkasnya.
Baca juga:
PKS Harap PKB Ajak Gerindra Gabung ke Koalisi Semut Merah
Presiden PKS: Fenomena Baru Koalisi Dibentuk Tanpa Didahului Tokoh Capres
Syaikhu: PKS Cari Mitra Koalisi Setara yang Ingin Perubahan
Jazilul: PKS Tahu PKB Sepakat dengan Gerindra, Komunikasi Kami Intens
PKS Dukung NasDem soal 3 Nama Capres: Semoga Kita Bisa Merestorasi Indonesia