Politikus Demokrat: Revisi UU Pilkada ganggu kredibilitas DPR
"Hal ini belum ada yang urgent untuk revisi UU Pilkada," kata Saan.
Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa menilai revisi UU Pilkada dan UU Parpol tidaklah tepat. Sebab, kata dia, dalam kaidahnya revisi UU hanya dapat diperbolehkan jika sedang dalam keadaan darurat.
"Ini baru direvisi, belum digunakan masa sudah direvisi lagi. Hal ini belum ada yang urgent untuk revisi UU Pilkada. Kalau ada persoalan lain, kita cari solusi yang terbaik," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Politikus Demokrat ini bahkan menyebut jika DPR terus melakukan revisi UU akan menambah citra parlemen tercoreng di mata publik. Tak hanya itu, jika DPR hanya terfokus melakukan revisi, maka banyak pekerjaan lain yang akan terbengkalai.
"Kalau ini terus direvisi akan ganggu performance dan kredibilitas DPR. Ini jadi kesadaran bersama," tukasnya.
Siang nanti, pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo membahas revisi UU Pilkada dan UU Parpol di Istana Negara. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pertemuan tersebut akan mencari solusi untuk menengahi revisi yang sudah disepakati oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) itu.
"Pada siang hari ini jam 14.00 WIB. Insya Allah mencari jalan terbaik. Kita ketahui awalnya sudah ditandatangani, semua setuju. Tapi ada beberapa yang menolak," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Taufik menegaskan pimpinan DPR berjanji akan bersikap netral, dengan tidak mendukung maupun menolak revisi tersebut. Sehingga, pertemuan tersebut disepakati akan mencari jalan tengah. "Kita sudah sepakati, KPU jangan sampai dibebani," imbuhnya.
Baca juga:
Siang ini, pimpinan DPR dan Presiden Jokowi bahas revisi UU Pilkada
KPU rawan ditekan partai politik soal revisi UU Pilkada
Bahas pilkada serentak, DPR rapat dengan Jokowi 18 Mei
Wakil ketua DPR berharap sidang dualisme parpol dipercepat
DPR bakal ajak Jokowi dan KPU rapat bersama soal revisi UU Pilkada
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang diatur dalam UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.