Politikus Gerindra: Sadar Anggota DPR, Ini Bukan Saatnya Bahas Omnibus Law
"Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief.
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah darurat virus corona. Arief heran di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar, DPR malah membahas RUU yang kontroversial.
"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU Omnibus Law yang buat cilaka masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/4).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa saja yang dipuji DPR tentang kinerja Ditjen Imigrasi? “Selaku mitra kerja Kemenkumham sekaligus Ditjen Imigrasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi berbagai pencapaian dari Ditjen Imigrasi yang sangat inovatif,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (26/1).
"Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief.
Karena itu, dia menyarankan pihak kepolisian bisa membubarkan jika ada pembahasan RUU Omnibus Law di DPR. Arief mengatakan, hal itu membahayakan penyebaran corona meluas karena banyak anggota DPR melakukan Kunker yang dikhawatirkan telah tertular.
"Nah untuk itu sebaiknya polisi atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19 sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia," ujar Arief.
Arief juga mengajak para kelompok buruh untuk turun dan membubarkan pembahasan RUU Omnibus Law di DPR.
"Nah saya serukan pada seluruh kawan kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Yang akan membuat tambah miskin kaum buruh," kata dia.
"Sebab akibat Covid 19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin ancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19 syukur syukur bisa nyampe 3 persenan," jelas Arief.
Arief juga meminta Presiden Joko Widodo konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dia meminta Presiden menyampaikan ke DPR untuk menunda dan jika perlu membatalkan Omnibus Law.
"Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja di rumah. Terkait Covid-19 untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh selama tiga tahun tidak akan ada investasi luar negeri yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," pungkasnya.
(mdk/ray)