PPP minta RUU Tembakau mengatur tentang dampaknya pada kesehatan
PPP minta RUU Tembakau mengatur tentang dampaknya pada kesehatan. Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan menuai pro dan kontra. Hingga kini, DPR belum mengesahkan aturan yang dinilai tidak pro terhadap kesehatan, khususnya bahaya akan rokok.
Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan menuai pro dan kontra. Hingga kini, DPR belum mengesahkan aturan yang dinilai tidak pro terhadap kesehatan, khususnya bahaya akan rokok.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Okky Asokawati, mengatakan, RUU Pertembakauan masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dia tak tahu, kapan pembahasan bakal rampung.
"Sejauh ini, masih dalam proses harmonisasi di Baleg," ucap Okky saat dihubungi, Jumat (18/11).
Okky mengatakan, RUU Pertembakauan lebih banyak mengatur tentang perindustrian, perdagangan, dan pertanian tembakau. Sayang, tidak ada pasal yang menjelaskan dampak tembakau bagi masyarakat.
"Harus memasukkan bab dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan. Kalau tidak dicantumkan bab tersebut, maka perlu dibuat RUU tentang Pertembakauan dan Kesehatan," ungkap Okky.
Dia pun menilai, UU itu harus memiliki pasal-pasal yang berkaitan dengan menjaga kesehatan masyarakat atau dampak tembakau terhadap kesehatan. Dirinya pun pernah melakukan interupsi di sidang paripurna.
"Saya sendiri saat rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, pernah interupsi agar pada RUU ini dimasukkan bab mengenai dampak pengaruh tembakau bagi kesehatan," pungkas Okky.