PPP tolak aturan pengetatan remisi bagi koruptor direvisi Menkum HAM
"Jika yang mau diubah adalah remisi untuk napi koruptor saja, maka berarti pemerintah mendiskriminasi napi-napi lain."
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merevisi peraturan pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Menurut Arsul Sani, peraturan pemerintah tersebut dilaksanakan terlebih dahulu, sebelum direvisi.
"Setelah beberapa tahun kemudian baru dievaluasi apakah akan direvisi. PP tersebut sebagai produk hukum belum diterapkan secara penuh, jadi menjadi aneh jika sebuah produk hukum pemerintah yang belum dilaksanakan tapi sudah mau diubah," kata Arsul Sani saat dihubungi, Jumat (20/3).
Dia mengatakan, jika pemerintah bersikeras merubah PP nomor 99 tahun 2012 tersebut, maka terkesan mengulur-ulur waktu untuk melaksanakan aturan hukum tersebut.
"Kedua, seandainya pun PP tersebut mau diwacanakan untuk direvisi, maka seyogianya diperjelas dulu. apakah itu hanya untuk napi kasus korupsi atau juga mencakup napi-napi kasus dua kejahatan luar biasa lainnya, yakni terorisme dan narkoba," ujarnya.
Dia menambahkan, apabila pemerintah hanya merevisi hukuman para koruptor, maka menimbulkan kecemburuan sosial terhadap narapidana kasus lain.
"Jika yang mau diubah adalah remisi untuk napi koruptor saja, maka berarti pemerintah mendiskriminasi napi-napi lain seperti teroris dan narkoba," tutupnya.
Baca juga:
Seskab: Presiden minta remisi terpidana diperketat
Kabareskrim setuju jika PP remisi koruptor direvisi
Menkum HAM sudah lapor Jokowi soal revisi PP pengetatan remisi
Nawacita Jokowi terancam gagal, Dollar meroket dan koruptor diremisi
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).