Presidential threshold 0% cuma masuk di satu paket, ini kata Pansus
Presidential threshold 0% cuma masuk di satu paket, ini kata Pansus. Lukman menjelaskan, lima paket ini akan dibawa ke rapat kerja dengan pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri. Lukman berharap, DPR dan pemerintah dapat sepakat memilih salah satu paket.
Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu telah memutuskan lima isu krusial akan diputuskan melalui paket. Dari lima paket yang ditetapkan, hanya terdapat satu paket yang memunculkan opsi presidential threshold alias ambang batas pencalonan presiden sebesar nol persen.
Pansus RUU Pemilu berpandangan tak jadi soal pilihan nol persen untuk ambang batas capres hanya ada dalam satu paket. Sebab, bukan tidak mungkin paket itu yang banyak dipilih. Di sisi lain, sejumlah fraksi cenderung telah memilih opsi presidential threshold 20/25 persen atau justru 10/15 persen.
"Paket-paket ini kan kita tidak tahu ini, paket A ini berapa fraksi yang mendukung, paket B berapa fraksi yang mendukung," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
"Walaupun dia nol persen hanya satu paketnya, bisa jadi banyak fraksi di situ," ujar Politikus PKB ini.
Lukman menjelaskan, lima paket ini akan dibawa ke rapat kerja dengan pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri. Lukman berharap, DPR dan pemerintah dapat sepakat memilih salah satu paket sehingga lima isu krusial ditetapkan melalui jalur musyawarah.
"Seluruh fraksi menyepakati dalam pandangan mini fraksi yang akan disampaikan dalam rapat besok untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat terhadap salah satu dari opsi," kata Lukman.
Lukman menjelaskan, apabila pada rapat dengan pemerintah besok, musyawarah tak dapat terlaksana, maka Pansus akan membawa isu ini ke dalam rapat paripurna untuk mengambil jalur voting.
"Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai maka kelima opsi tersebut akan diajukan ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," ujar dia.
Berikut lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus usai menggelar rapat internal, Rabu (12/7).
Paket A: Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konversi suara saint lague murni.
Paket B: Presidential Threshold 0 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket C: Presidential Threshold 10-15 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parliamentary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.
Paket E: Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.